Kamis, 7 Mei 2026

Dedi Mulyadi Soroti Mobil Maskara yang Disewakan ke SPPG di Kota Banjar

Dedi Mulyadi menyoroti penggunaan Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) peninggalan Ridwan Kamil yang disewakan ke SPPG Kota Banjar

Tayang:
Editor: Machmud Mubarok
istimewa/jabarprov.go.id
MOBIL MASKARA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti penggunaan Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) peninggalan Ridwan Kamil yang disewakan ke Satuan Pelayanan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Banjar. Foto ilustrasi. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti penggunaan Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) peninggalan Ridwan Kamil yang disewakan ke Satuan Pelayanan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Banjar
  • Pihaknya akan menelusuri lebih dulu status kepemilikan kendaraan tersebut, apakah merupakan hibah kepada desa atau bukan. Hal itu menjadi dasar penilaian terhadap pemanfaatannya.
  • jika kendaraan tersebut sudah menjadi aset desa, maka pemanfaatannya menjadi kewenangan pemerintah desa

 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti penggunaan Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) peninggalan Ridwan Kamil yang disewakan ke Satuan Pelayanan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Banjar

Dikatakan Dedi, pihaknya akan menelusuri lebih dulu status kepemilikan kendaraan tersebut, apakah merupakan hibah kepada desa atau bukan. Hal itu menjadi dasar penilaian terhadap pemanfaatannya.

“Nanti saya pelajari dulu, Maskara itu hibah atau bukan. Kalau hibah, kemudian disewakan dan uangnya masuk ke kas desa, tidak apa-apa,” ujar Dedi, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (15/4/2026).

Dedi menjelaskan, jika kendaraan tersebut sudah menjadi aset desa, maka pemanfaatannya menjadi kewenangan pemerintah desa, termasuk untuk disewakan selama tidak melanggar aturan.

Menurut Dedi, kondisi kendaraan juga menjadi pertimbangan. Dedi menyebut, tidak menutup kemungkinan mobil Maskara sudah tidak lagi optimal digunakan sesuai fungsi awalnya.

“Bisa jadi mobilnya itu ketika jadi Maskara tidak lagi berfungsi dengan baik,” katanya.

Baca juga: Camat Kalipucang Sebut Bantuan Mobil Maskara Cukup Membantu, Namun Harus Dievaluasi

Daripada tidak digunakan, kata Dedi, pemanfaatan melalui penyewaan dinilai lebih bermanfaat, terutama jika tetap menghasilkan pemasukan bagi desa.

“Daripada nganggur, kemudian pajaknya harus dibayar atau BBM-nya harus dibayar,” ucapnya.

Dedi menegaskan, kunci dari pemanfaatan tersebut adalah transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Selama hasil penyewaan tercatat dan masuk ke kas desa, penggunaan Maskara tidak menjadi persoalan.

“Selama uangnya transparan dan masuk ke kas desa, tidak masalah,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) menjadi salah satu motivasi peningkatan strata desa di Jawa Barat. Pemprov Jabar memberikan Maskara terhadap desa-desa yang bisa menunjukkan gerak peningkatan strata dari desa berkembang hingga desa mandiri.

Di masa kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Jabar, Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum hingga awal 2023, Pemdaprov Jabar sudah mendistribusikan 398 unit Maskara ke desa-desa berstrata mandiri.

Dilansir dari bskdn.kemendagri.go.id, Maskara merupakan inovasi kendaraan multifungsi berbasis mobil minibus yang dimodifikasi secara teknis untuk menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat di wilayah perdesaan. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved