Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Satuan Polisi pamong Praja Kota Tasikmalaya menyita ratusan dus yang berisikan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Penyitaan ratusan dus miras ini dilakukan di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya pada Senin (25/8/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan TribunPriangan.com, ada 19 jenis minuman keras yang berhasil disita Satpol PP Kota Tasikmalaya, jika ditotalkan ada sekitar 3.207 botol miras berbagai jenis.
Untuk jenis miras yang disita ada ice land orange, iceland ukuran kecil, anggur hijau, anggur kakatua, kuda mas, anggur merah, captain Morgan, uncle hook, Vodka, mix max, atlas, black currant, kawa-kawa, anggur orang tua, anggur putih, dan anggur ginseng.
Operasi miras ini salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya dalam memberantas peredaran minuman keras di Kota Tasikmalaya.
Baca juga: Miras di Kota Tasikmalaya Masih Beredar Tinggi, Hari Ini Ribuan Botol hingga Narkoba Dimusnahkan
Baca juga: Detik-detik Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Kota Tasikmalaya, Mulanya Ormas Ini Patroli Miras
Saat ini pemindahan ratusan dus miras masih dilakukan sekaligus pendataan jenis dan banyaknya dus miras yang disita oleh petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Sekretaris Dinas Pol PP Kota Tasikmalaya Mujadi menjelaskan, kegiatan ini sebagai langkah cepat dari Pemerintah Daerah terkait peredaran minol di wilayah Kota Tasikmalaya.
Mujadi menambahkan, untuk lokasinya berada di Kecamatan Tawang. Bahkan sebelum dilakukan penyitaan petugas sempat mengintai dulu selama satu minggu.
"Informasi ini dapat dari masyarakat, setelah dilakukan pengintaian selama seminggu, kami langsung sergap saat barang sedang diturunkan di kendaraan box," ucap Mujadi.
Peredaran Masih Tinggi
Sebelumnya, pada pertengahan Agustus kemarin, ribuan botol berbagai jenis dimusnahkan di Taman Kota Tasikmalaya.
Pemusnahan itu ini hasil dari razia dan cipta kondisi jelang hari kemerdekaan ke 80 RI di Kota Tasikmalaya.
Sementara jumlah minuman alkohol yang berhasil disita ada sekitar 5533 botol berbagai jenis, 93 miras jenis ciu, 12 botol jenis tuak, untuk knalpot brong ada 669 buah.
Sedangkan barang bukti lain yakni narkotika jenis sabu seberat 5,88 gram, ganja seberat 37,66 gram, tembakau sintetis 21.68 gram, 20 butir psikotropika dan 14.454 butir obat keras berbagai jenis.