Berita Kota Tasikmalaya
Pemkot Tasikmalaya Baru Tetapkan Jam Kerja ASN saat Ramadhan, Masuk Kerja Jam 06.30 WIB, Ayo Pantau!
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara tugas dan ibadah ASN
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya baru menetapkan perubahan jam kerja pukul 06.30 WIB bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2025, Rabu (5/3/2025).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tasikmalaya Nomor 000.8.3/SE.035-ORGANISASI/2025, yang mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 dan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat edaran tersebut, jumlah jam kerja ASN selama Ramadan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk jam istirahat.
Untuk jam kerja ASN menerapkan 5 hari kerja dimulai dari hari Senin sampai Kamis dengan mulai masuk pukul 06.30 sampai pukul 13.30 WIB. Sedangkan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 12.30 WIB.
Baca juga: Masuk Lebih Pagi, Pemkab Ciamis Terapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2025
Sementara untuk hari Jumat masuk kerja pukul 06.30 sampai 14.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 12.30 WIB.
Sedangkan waktu bagi perangkat daerah yang masuk kerja 6 jam dari hari Senin sampai Kamis dan Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, dan waktu istirahat mulai pukul 12.00 sampai 12.30 WIB.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H. Asep Goparuloh, mengatakan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada hari kelima Ramadan dan menyesuaikan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat.
"Sudah diatur dalam rapat kemarin dan penerapan jam kerja ASN menyesuaikan kebijakan Pak Gubernur Jawa Barat," ungkap Asep kepada wartawan TribunPriangan.com.
Baca juga: Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025 di Pusat dan Daerah, Ternyata Tidak Termasuk Hal Ini
Menurutnya, bagi ASN yang lokasi rumah agak jauh dari kantor bisa menyesuaikan kedatangan lebih pagi. Namun, lanjut Asep, luasan Kota Resik relatif tidak terlalu jauh.
"Selagi masih di kota, ya tidak jauh. Dahulu saya bekerja jam 7 pagi dan apel pukul 06.30. Jadi ini seperti nostalgia tahun 90-an ketika saya masih bertugas dulu di kecamatan," ujarnya.
Senada dikatakan, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara tugas dan ibadah ASN selama Ramadan.
"Dengan jam kerja lebih awal, pegawai bisa pulang sekitar pukul 14.00 WIB pada hari Jumat, sehingga mereka punya waktu untuk beristirahat, mempersiapkan buka puasa, dan lebih dekat dengan keluarga," kata Viman. (*)
Baca juga: ASN di Jabar Diminta Dedi Mulyadi Ngantor Pukul 06.30 WIB, Pemkab Sukabumi Jam 7 Masih Sepi
Disebut Belum Ada Gebrakan, Wali Kota Tasikmalaya Viman Membantah: Kini Sibuk Tangani Sampah |
![]() |
---|
Viman Harus Tempati Rumah Kontrakan, Pembangunan Rumdin Bertahun-tahun di Kota Tasik Belum Selesai |
![]() |
---|
180 Proyek Prioritas Diusulkan dalam Musrenbang 2026 Tingkat Kecamatan Indihiang, ada 60 Sarpras |
![]() |
---|
Pemkot Tasikmalaya Gelar Peringatan Isra Mi'raj di Masjid Agung, Pj Wali Kota: Pererat Silaturahmi |
![]() |
---|
Kampung Calista Jadi Perwakilan Kota Tasikmalaya di Tingkat Provinsi Jabar, Ibu-ibunya Rajin Menanam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.