Selain itu, ada pula persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pelamar PPPK BGN 2025, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimal 30 tahun saat mendaftar
- Lulusan D-4, S-1, atau S-2 dari perguruan tinggi terakreditasi
- Tidak pernah dipidana penjara atau diberhentikan secara tidak hormat
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba (dibuktikan dengan surat dari RS pemerintah tipe C atau lebih tinggi)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Bagi pelamar perempuan, tidak sedang hamil saat seleksi dan penempatan awal
- Jika sudah menikah, wajib mendapatkan izin tertulis dari pasangan
- Tidak sedang terikat perjanjian kerja dengan pihak lain
Baca juga: 2.208 Tenaga Honorer di Pangandaran Masuk Database BKN, Bisa Diajukan Jadi PPPK
Tentunya, pembukaan seleksi PPPK BGN 2025 adalah sebuah kesempatan terbaik untuk bisa menjadi bagian dari perubahan besar dalam sistem ketahanan gizi nasional.
Maka dari itu, yuk persiapkan diri kamu sebaik mungkin untuk rekrutmen PPPK BGN 2025 tahun ini. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News