Tambahan: tunjangan profesi, keluarga, beras, fungsional rata‑rata Rp 500.000–1.000.000
Estimasi total per bulan: Rp 3,7 – 4,2 juta
Sedangkan PPPK paruh waktu di kabupaten dengan UMK lebih rendah seperti Garut atau Ciamis diperkirakan hanya sekitar Rp 2,1‑2,2 juta karena mengikuti UMK lokal.
Baca juga: Daftar Gaji Karyawan di 2025 Tertinggi Sampai Terendah
Tambah Naik atau Turun?
Secara perhitungan, seharusnya gaji para PNS dan PPPK di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, naik sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku dan diresmikan pemerintah sejak awal 2025 lalu.
Pasalnya, Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang terbit secara semesteran belum lama ini mencatat rata-rata penghasilan karyawan tanah air yang makin mengalami perubahan angka setiap bulannya, tak terkecuali para ASN.
Pasalnya, Meski secara rata-rata naik, namun bila dibedah berdasarkan lapangan pekerjaan utama ada yang mengalami penurunan.
Dimana dalam data yang bertajuk Keadaan Pekerja di Indonesia edisi dan pelengkap publikasi Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia edisi Februari 2024-2025 ini, menunjukan bahwa rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja pada Februari 2024-2025 mengalami peningkatan, yakni mencapai Rp 2,84 juta.
Baca juga: Gaji PNS Naik Lagi di Bulan Agustus 2025? Ini Daftar Nominal Gaji Lengkap Golongan I, II, III dan IV
Angka ini tergolong lebih tinggi dibandingkan dengan Februari 2024 sebesar Rp 2,76 juta.
Dalam perincian data ini, Pekerja di sektor pendidikan mendapat peringkat ke dua se-Indonesia.
Ini mengalami penurunan berdasarkan data per Februari 2025 dibanding Februari 2024. Nominalnya ialah menjadi Rp 2,77 juta dari sebelumnya Rp 2,83 juta.
Dimana jika dibedah, dari 17 kategori pekerjaan utama, rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja tertinggi terdapat di sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (BUMN) sebesar Rp 5,35 juta.
Sementara upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja terendah terdapat di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang hanya sebesar Rp 1,71 juta.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News