265 Koperasi Merah Putih di Ciamis Sudah Berbadan Hukum, Belum Semua NIB dan NPWP-nya Selesai

Penulis: Ai Sani Nuraini
Editor: Dedy Herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KMP DI CIAMIS - Kepala Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis, Dadan Wiadi saat ditemui di Aula Setda Ciamis, Senin (21/7/2025). Ia menyampaikan bahwa seluruh koperasi di Ciamis telah mengantongi akta notaris, dan saat ini dalam proses penyempurnaan kelengkapan administrasi.

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Sebanyak 80.000 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih atau Koperasi Merah Putih ( KMP) diluncurkan serentak oleh Presiden Republik Indonesia pada hari ini, Senin (21/7/2025).

Untuk diketahui Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan, beranggotakan masyarakat setempat, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif seluruh anggota. Program Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan target pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Program ini diluncurkan secara nasional oleh pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah yang turut ambil bagian dalam program nasional ini dengan jumlah koperasi yang telah berbadan hukum sebanyak 265 unit, terdiri dari 258 koperasi desa dan 7 koperasi kelurahan.

Kepala Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis, Dadan Wiadi, menyampaikan bahwa seluruh koperasi tersebut telah mengantongi akta notaris, dan saat ini dalam proses penyempurnaan kelengkapan administrasi.

“Alhamdulillah, sebanyak 90 persen koperasi di Ciamis sudah menyelesaikan proses Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP). Mudah-mudahan dalam minggu ini semuanya tuntas,” ujar Dadan saat dikonfirmasi usai mengikuti kegiatan launching nasional di Aula Setda Ciamis, Senin (21/7/2025).

Baca juga: 258 Desa dan 7 Kelurahan Koperasi Merah Putih di Ciamis Sudah Miliki Badan Hukum

Menurut Dadan, sebagian besar koperasi di Ciamis akan bergerak di sektor perdagangan, namun tidak menutup kemungkinan untuk berkembang ke sektor simpan pinjam, jasa, pertanian, peternakan, dan bidang usaha lain sesuai potensi lokal.

“Dari data awal yang masuk ke kami, koperasi paling banyak memilih usaha perdagangan. Namun sektor lainnya juga terbuka untuk dikembangkan sesuai potensi desa masing-masing,” jelasnya.

Dadan juga menjelaskan bahwa akses permodalan untuk koperasi akan diberikan oleh bank yang telah ditunjuk pemerintah, namun pencairannya tidak bisa sekaligus.

“Kalau misalnya kemampuan koperasi di angka Rp3 sampai Rp5 miliar, itu tidak langsung digelontorkan. Harus diawali dengan pengajuan proposal, diverifikasi, kemudian disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki koperasi di desa atau kelurahan,” terangnya.

Hingga saat ini, jumlah anggota koperasi yang tercatat di Kabupaten Ciamis mencapai 8.879 orang. 

Namun jumlah tersebut masih bersifat dinamis dan diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan berjalannya aktivitas koperasi.

“Syarat menjadi anggota cukup dengan KTP serta menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib, sesuai sistem koperasi pada umumnya,” imbuhnya.

Baca juga: Baru Dibentuk, Pengurus Koperasi Desa di Pangandaran Semangat Peringati Harkopnas Ke-78

Dadan juga menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme pengurus koperasi. 

Pasalnya, dana yang dikelola bukan dana hibah, melainkan pinjaman yang harus dipertanggungjawabkan.

Halaman
12