CPNS 2024

Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Makin Dekat, Ini Kriteria Pelamar yang Masuk Skema Optimalisasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPPK 2024 TAHAP 2 - Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Makin Dekat, Ini Kriteria Pelamar yang Masuk Skema Optimalisasi

Berikut adalah kriteria pelamar yang termasuk dalam skema optimalisasi PPPK Tahap 2:

Baca juga: Sering Disebut Tenaga Keterikatan Tipis Negara, Ini 3 Keuntungan Honorer saat Jadi PPPK Paruh Waktu

  • Pelamar Prioritas, termasuk tenaga honorer kategori II (THK II) atau peserta lain yang ditetapkan sebagai prioritas oleh instansi terkait.
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang memenuhi syarat, tapi belum mendapatkan formasi.
  • Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah, baik di unit kerja yang sama maupun berbeda.
  • Pegawai yang telah bekerja aktif secara terus-menerus minimal dua tahun terakhir di instansi pemerintah.
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Peserta yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus, dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
  • Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap I dan II, tetapi belum berhasil mengisi formasi, juga dapat dipertimbangkan sebagai PPPK paruh waktu sesuai kebijakan terbaru.

 

Nah Tribuners, itu dia informasi perihal mekanisme dan kriteria peserta yang masuk optimalisasi formasi dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News