UTBK SNBT 2025

Jadwal Resmi Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UTBK SNBT 2025 - Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025 Dilaksanakan? Ini Jadwal Resminya

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tepatnya di hari Rabu, 23 April 2025 hari ini, para calon mahasiswa atau kelas 12 melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2025.

Yang mana dari jadwal resmi, jika tes UTBK SNBT 2025 ini akan dilaksanakan pada tanggal 23 April hingga 3 Mei 2025.

Dalam tes UTBK SNBT 2025 ini, para peserta nantinya akan mengerjakan tes menggunakan komputer di lokasi yang telah ditentukan.

Dalam periode ini, peserta SNBT akan menjalani UTBK satu kali saja sesuai sesi dan waktu ujian di lokasi UTBK masing-masing.

Seperti diketahui, UTBK SNBT merupakan seleksi kedua yang dibuka oleh panitia SNPMB setelah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Berbeda dengan SNBP yang menyaring mahasiswa berdasarkan nilai rapor dan prestasi, SNBT akan menyeleksi calon mahasiswa baru berdasarkan nilai UTBK.

Lantas, kapan pengumuman hasil tes UTBK SNBT 2025 dilaksanakan? Berikut ini dia jadwal selengkapnya.

Baca juga: Nilai Akhir UTBK SNBT 2025 Harus Capai 793, Begini Cara Hitung Serta Jadwal Pengumumannya

Baca juga: Hari Ini UTBK SNBT 2025, Segini Skor yang Harus Dipenuhi Peserta Jika Ingin Lulus

Tanggal Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025

Nah Tribuners, setelah para siswa selesai melaksanakan tes UTBk SNBT 2025, peserta tidak langsung mendapat hasil UTBK.

Akan tetapi, nilai UTBK tersebut akan diolah dan disaring pada program studi dan universitas tujuan.

Barulah setelah itu, tanggal pengumuman hasil UTBK SNBT 2025 bisa diakses mulai Rabu, 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB.

Peserta bisa mengakses hasilnya melalui https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau link mirror universitas.

Baca juga: Durasi Pengerjaan Tes UTBK SNBT 2025 Besok, Pelajari Jangan Sampai Lewat dari Waktu yang Ditentukan!

Berkas UTBK 2025 yang Wajib Dibawa ke Lokasi Ujian

  • Kartu peserta UTBK
  • Kartu identitas, dapat berupa:

- KTP

- Kartu siswa

Halaman
12