6/12 × Rp4.500.000 = Rp 2.250.000.
Baca juga: THR 2025 Cair Masuk Rekening Pekan Depan, Segini Perkiraan Nominal PNS, Karyawan Swasta hingga Ojol
Dengan adanya ketentuan ini, pemerintah berharap THR dapat mendukung karyawan dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya keagamaan serta meningkatkan kesejahteraan karyawan di seluruh sektor.
Serta, jika karyawan yang tidak menerima THR tepat waktu berhak melaporkan permasalahan tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan setempat agar segera ditindaklanjuti. Semoga membantu.
Baca juga: Segini THR Terbaru Karyawan Swasta 2025, Bakal Cair 10 Hari Lagi
Jadwal Pencairan THR 2025 Karyawan Swasta
Nah Tribuners, tentunya kamu pun penasaran kapan sebetulnya pencairan THR 2025 untuk karyawan swasta ini.
khusus untuk THR karyawan swasta wajib diberikan oleh perusahaan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Artinya, THR karyawan swasta diharapkan cair maksimal tanggal 24-25 Maret 2025.
Ini karena berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.
Akan tetapi, penyaluran THR bagi karyawan swasta tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News