Namun sebelumnya, para peserta yang dinyatakan lulus wajib memferivikasi ulang data dirinya, sebagai data resmi yang disimpan pemerintah.
Tahapan tersebut dikenal dengan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Adapun tercatat, ada sekitar 200 ribu lebih peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024 ini nantinya akan lanjut ke tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Untuk pengisian DRH ini pemerintah telah mengatur prosedur dan juga ketentuannya.
Baca juga: Bocoran Jadwal Pengumuman Formasi Resmi dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2025, Siap-siap Daftar!
Pengisian DRH ini wajib hukumnya untuk dilakukan oleh peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Pemerintah juga telah menetapkan batasan waktu bagi peserta untuk mengisi DRH CPNS ini.
Adapun waktu yang ditentukan untuk melakukan pengisian DRH bagi peserta CPNS 2024 yaitu 23 Januari 2025 hingga 21 Februari 2025.
Lebih lanjut, jika peserta tidak mengisi DRH dalam batas waktu yang telah ditentukan atau tidak mampu untuk melengkapi dan memenuhi syarat dokumen yang dibutuhkan selama pengisian DRH.
Maka status kelulusan bagi peserta ini akan dibatalkan karena dianggap tidak memenuhi syarat dan atau dianggap mengundurkan diri.
Baca juga: Jika Dilantik dalam Waktu Dekat, Benarkah PPPK 2024 Tahap I Dapat THR pada Maret? Ini Penjelasannya
Posisi peserta yang kelulusannya dicabut ini nantinya akan diisi oleh pelamar yang ada dibawahnya berdasarkan urutan seleksi.
Kendati demikian ada kewajiban tambahan bagi peserta yang ingin mengundurkan diri dari seleksi CPNS 2024 setelah dinyatakan lolos.
Kewajiban yang dimaksud yaitu peserta harus membuat dan surat pengunduran diri dan telah ditandatangani serta dibubuhi materai Rp 10.000.
Pengunduran secara resmi ini dilakukan agar posisi jabatan yang bersangkutan bisa diisi oleh peserta lainnya berdasarkan urutan seleksi berikutnya.
Nantinya, instansi masing-masing akan mengeluarkan pengumuman resmi untuk memanggil peserta pengganti.
Peserta yang masuk dalam daftar cadangan diminta untuk terus memantau laman instansi masing-masing agar tidak melewatkan kesempatan emas tersebut.
Baca juga: 9 Formasi CPNS 2025 yang Dibuka untuk Para Lulusan SMA/SMK Sederajat, Lulusan SMA Bisa Jadi ASN