CPNS 2024

Jika Dilantik dalam Waktu Dekat, Benarkah PPPK 2024 Tahap I Dapat THR pada Maret? Ini Penjelasannya

Jika Dilantik dalam Waktu Dekat, Benarkah PPPK 2024 Tahap I Dapat THR pada Maret? Ini Penjelasannya

TribunNews.com
Jika Dilantik dalam Waktu Dekat, Benarkah PPPK 2024 Tahap I Dapat THR pada Maret? Ini Penjelasannya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) tahap I telah berada di ujung rangkaian seleksi.

Pasalnya seluruh rangkaian seleksi telah rampung dilaksanakan.

Hingga hari ini, peserta masih menuggu tanggal pelantikan alias tahap penutup bagi peserta yang resmi edisi tahun anggran 2024.

Adapun tahun ini berdasarkan perkiraan, Hari Raya Idulfitri  2025 jatuh pada tanggal 31 Maet. 

Dengan aturan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Terakhir Hari Ini, Ditutup Pukul 23.59 WIB, Berikut Cara Daftarnya

Dengan begitu, maka 21 Maret digadang-gadang menjadi waktu pembayaran THR tercepat tahun ini.

Hal ini bisa diprediksi akan bejalan seiring pelaksanaan pelantikan para tenaga PPPK tahap I ini.

Lantas apakah tenaga PPPK juga akan mendapatkan jatah THR tahun ini?

Seperti yang diketahui, untuk PNS dan PPPK, pemerintah setiap tahun mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian THR dan gaji ke-13.

THR dan gaji ke-13 sendiri mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga (istri/suami dan anak), tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja bagi ASN yang penghasilannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Prediksi Jadwal Pelantikan PPPK 2024, Berikut Besaran Gaji Penuh dan Paruh Waktu, Tembus Rp 5 Juta

Sedangkan untuk ASN daerah, tunjangan penghasilan tambahan (TPP) bisa menjadi komponen tambahan.

Proses Penetapan SK dan TMT PPPK Tahap 1

Berdasarkan edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses usulan penetapan NIP untuk PPPK tahap 1 tahun 2024 dilakukan mulai 1 Februari hingga 28 Februari 2025.

Setelah usulan diterima, pengangkatan ASN akan berlaku mulai satu bulan berikutnya, yakni 1 Maret 2025.

Artinya, PPPK tahap 1 akan menerima SK pengangkatan paling cepat pada 1 Maret 2025.

Namun, ada ketentuan penting terkait penerimaan THR. Besaran THR didasarkan pada komponen penghasilan bulan sebelumnya, yaitu bulan Februari.

Baca juga: Prediksi Gaji Pertama Peserta PPPK 2024 yang Lulus, Lengkap dari Golongan 1 hingga 17

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved