Kasus Vina Cirebon

MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangisan Beruntun Keluarga Pecah di Ruang Nobar Live

Editor: Dedy Herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di salah satu hotel di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, pada Senin (16/12/2024), mendadak penuh isak tangis dan ekspresi kecewa dari keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Ekki setelah mendenga putusan PK dari MA.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Suasana di salah satu hotel di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, pada Senin (16/12/2024), mendadak penuh isak tangis dan ekspresi kecewa.

Di ruangan dengan layar lebar di sisi barat, keluarga dan kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon berkumpul untuk menyaksikan siaran langsung putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA).

Harapan yang tersemat pada langkah hukum terakhir itu sirna seketika.

MA menolak pengajuan PK yang diajukan oleh tujuh terpidana, yang sejak 2016 menjalani hukuman berat atas kasus yang penuh kontroversi tersebut.

Kabar Terbaru 7 Terpidana Kasus Vina Jelang Putusan PK di MA, Sosok Ini Bawa Angin Segar untuk Rivaldy Dkk (Kolase tangkapan layar Youtube tvonenews)

Baca juga: KAGET! Putusan MA Terhadap Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Keluar, Begini Isinya

Putusan itu disampaikan melalui siaran pers resmi yang disiarkan secara streaming, yang dibacakan oleh Jurus Bicara MA, Yanto.

Ketika kalimat penolakan itu dibacakan, tangis pecah di ruangan.

Asep Kusnadi, ayah dari Rivaldi Aditya, terlihat memegang kepala sambil berulang kali menggeleng.

Air mata menetes di pipinya yang kian keriput oleh beban hidup dan rasa kecewa.

"Ya Allah, gimana adik saya di dalam sana," ujar Aminah, kakak Supriyanto, sembari terisak histeris seperti dikutip Tribun, Senin (16/12/2024).

Kemarahan bercampur keputusasaan pun meluap dari Asep.

Dengan suara bergetar, ia mengecam hukum yang menurutnya tak lagi bisa dipercaya.

"Saya sudah tidak percaya lagi sama kalian. Kalian itu kejam, jahat! Tidak ada keadilan di negeri ini."

"Saya sudah kecewa, sudah sangat kecewa. Apakah saya harus pindah negara?," ucap Asep, penuh emosional

Pengajuan PK ini dilakukan oleh tujuh terpidana yang sebelumnya divonis hukuman penjara seumur hidup.

Halaman
12