SKB sendiri terdiri dari dua macam, seleksi yakni SKB dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, dan SKB tanpa menggunakan CAT BKN atau non-CAT (bisa berupa wawancara).
Pelamar yang tidak mengikuti tahapan SKB Computer Assisted Test (CAT) BKN maupun SKB Non-CAT secara otomatis bisa dinyatakan gugur.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 800/PMN-01/PANSELANS-Jabar/2024 Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Formasi Tahun 2024.
Baca juga: Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024 di SSCASN, Ini 30 Link Situs Instansi Resminya
Berikut adalah jadwal sisa dari seleksi CPNS di lingkungan Pemprov Jabar 2024:
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan tempat SKB CPNS dengan CAT 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News