Hari Senin-Kamis
- Sesi 1: Hadir paling lambat pukul 06.30, waktu ujian 08.00-09.40 (110 menit)
- Sesi 2: Hadir paling lambat pukul 09.00, waktu ujian 10.30-12.10 (110 menit)
- Sesi 3: Hadir paling lambat pukul 11.30, waktu ujian 13.00-14.40 (110 menit)
- Sesi 4: Hadir paling lambat pukul 14.00, waktu ujian 15.30-17.10 (110 menit)
Hari Jumat
- Sesi 1 khusus Jumat: Hadir paling lambat pukul 06.30, waktu ujian 08.00-09.40 (110 menit)
- Sesi 2 khusus Jumat: Hadir paling lambat pukul 13.30, waktu ujian 15.00-16.40 (110 menit)
- Sesi ujian di luar negeri diatur terpisah berdasarkan waktu setempat dan lokasi, cek jadwalnya di https://s.setneg.go.id/catcpnssetneg2024.(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News