TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tingal menghitung jam untuk memasuki tes Kompetensi Dasar atau yang kerap dikenal dengan SKD.
Seperti diketahui, pengumuman jadwal, lokasi, dan waktu ujian SKD CPNS 2024 dikeluarkan pada 9-15 Oktober 2024.
Dimana tes SKD akan dimulai pada 16 Oktober dan baru akan berakhir pada 14 November 2024 mendatang.
itu artinya ujian ini akan memakan waktu kurang lebih sebulan.
Lantas bagaimana pembagian waktu seleksi higga bisa mencapai sebulan?
Baca juga: Sepatu Seperti Apa yang Boleh Dipakai saat Jalani Tes SKD CPNS 2024?
Berapa Lama Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024?
Merujuk pada surat Plt Kepala BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, SKD CPNS akan berlangsung kurang lebih satu bulan lamanya dari 16 Oktober hingga 14 November 2024. SKD berlangsung dari hari Senin sampai Jumat dengan 4 sesi ujian.
Namun khusus hari Jumat, hanya ada dua sesi ujian yang diselenggarakan yakni sesi pagi dimulai pukul 6.30 dan sesi siang pada pukul 13.30. Terkait lokasi dan pembagian sesi tes, bisa dilihat di kartu ujian masing-masing peserta.
Agar semakin ingat, yuk pahami lagi berbagai serba-serbi SKD CPNS 2024 dirangkum detikEdu, Rabu (16/10/2024).
Jadwal SKD CPNS 2024
Secara umum jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2024 yaitu:
Baca juga: Latihan Soal CAT Kemampuan Teknis, Persiapan Tes SKD CPNS 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Mereka yang lolos seleksi SKD CPNS pada pengumuman yang akan dilaksanakan pada 17-19 November 2024 akan melaju ke tahapan selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca juga: Apakah Peserta Perempuan Boleh Pakai Celana Saat Tes SKD CPNS 2024? Awas Salah Kostum, Auto Gugur!
Sesi Ujian SKD CPNS 2024
Seperti yang disebutkan sebelumnya, sesi ujian SKD CPNS 2024 dibagi menjadi 4 waktu berlangsung dari Senin-Kamis. Sedangkan hari Jumat hanya berlaku 2 sesi ujian.
Peserta harus datang sesuai waktu dan tempat lokasi ujian. Sebab jika terlambat, peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian atau dinyatakan gugur.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan aturan datang paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai.
Namun, berbagai instansi mewajibkan pelamarnya datang paling lambat 90 menit di titik lokasi ujian, pastikan lagi hal ini di pengumuman instansi tujuanmu ya!
Baca juga: Ramai di Medsos, Benarkah Tanggal SKD CPNS 2024 Disusun Berdasarkan Nama Peserta?
Penetapan waktu ini akan digunakan peserta untuk proses registrasi, mendapatkan PIN peserta, menitipkan barang, body checking, masuk ruang tunggu steril, dan berakhir masuk ke ruang ujian.
Adapun sesi SKD CPNS 2024 yakni: