CPNS 2024

Cara Menghitung Nilai Integrasi SKD dan SKB CPNS 2024, Wajib Tahu agar Lulus!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Menghitung Nilai Integrasi SKD dan SKB CPNS 2024, Wajib Tahu agar Lulus!

TRIBUNPRIANGAN.COM - Penmerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis terkait sistem penilaian atau pembobotan setiap soal dari tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) 2024.

Diketahui tahap penalaran tersebut akan terbagi atas tiga jenis tes yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelejensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Sedangkan total soal yang akan diujikan berjumlah 110 butir, terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.

Lantas bagaiman sistem penilaian setiap jenis SKD CPNS 2024?

Baca juga: 60 Latihan Soal SKD PPPK 2024, Materi Pembelajaran Kemampuan Manajerial, Persiapan Ujian Desember

Pembobotan atau sistem penilaian SKD CPNS 2024

Pembobotan nilai dari masing-masing tes telah ditentukan sebagai berikut:

- Tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes intelegensia umum (TIU)

  • Benar: 5
  • Salah: 0
  • Tidak menjawab: 0.

Baca juga: Cara Atasi Kode CAPTCHA Tidak Muncul saat Login SSCASN Untuk Cetak Kartu Ujian SKD

Diketahui nilai ambang batas TWK sebesar 65, TIU sebesar 80, dan TKP sebesar 166.

Nilai kumulatif secara maksimal umumnya sebesar 550, dengan rincian TWK sebesar 150, TIU sebesar 175, dan TKP sebesar 225.

Sedangkan waktu yang perlu ditempuh oleh para pesert adalah 100 menit.

Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2024

Mengacu pada CPNS sebelum-sebelumnya, untuk menghitung nilai akhir CPNS peserta dapat dilakukan secara mandiri.

Pengolahan hasil integrasi nilai akhir CPNS didasarkan pada nilai bobot masing-masing tes seperti SKD memiliki bobot 40 persen dan SKB 60 persen.

Baca juga: Sepatu Seperti Apa yang Boleh Dipakai saat Jalani Tes SKD CPNS 2024?

Di tahun tersebut, pemerintah menetapkan nilai maksimal SKD dan SKB 550.

Maka dari itu cara menghitung integrasi nilai SKD dan SKB CPNS menggunakan rumus berikut.

  • 40 persen nilai SKD = Nilai kumulatif SKD/Nilai maksimal SKD x 40 persen
  • 60 persen nilai SKB = Nilai kumulatif SKB/Nilai maksimal SKB x 60 persen
  • Nilai akhir/nilai integrasi SKD dan SKB = (40 persen nilai SKD + 60 persen nilai SKB) x skala nilai 100 Misal dalam studi kasus, A memiliki nilai SKD sekitar 400 dan nilai SKB-nya 350.

Baca juga: Aturan Ukuran Kartu Ujian dan Ketentuan Laminating untuk Kartu Ujian SKD CPNS 2024

Maka cara menghitung nilai akhir A saat CPNS termasuk SKD dan SKB adalah

  • SKD 400/550 x 40 persen = 0,2909
  • SKB 350/550 x 60 persen = 0,3818
  • Nilai akhir = (0,2909 + 0,3818) x 100 = 67,27.
  • Beranjak dari perhitungan di atas, maka nilai akhir CPNS 2023 A adalah 67,27.

Materi SKD CPNS 2024

Halaman
12