TRIBUNPRIANGAN.COM - Pembukaan seleksi nasional rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini resmi dibuka sejak Selas, 1 Oktober 2024 kemarin.
Pada pembukaan seleksi PPPK 2024 kali ini, telah ada empat kategori pelamar yang diprioritaskan.
Prioritas tersebut diantaranya (pelamar prioritas guru dan D4 bidang pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG).
Serta, khusus untuk pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka sebanyak dua gelombang.
Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.
Baca juga: BKPSDM Ciamis Catat 6.571 Orang Berhak Ikuti SKD CPNS 2024, Lokasi Tes Bakal di Kota Tasikmalaya
Untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024.
Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan akan ada 1.031.554 formasi yang telah ditetapkan per Kamis (22/8/2024). Anas mengatakan formasi tersebut dibuka untuk menyelesaikan penataan tenaga non aparatur sipil negara (non-ASN) di instansi pemerintah.
"Formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah," kata Anas, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Selasa (10/9/2024) lalu.
Adapun prioritas formasi PPPK akan diperuntukkan bagi:
Baca juga: Bolehkah Pendaftar CPNS Ikut Daftar Seleksi PPPK 2024? Berikut Penjelasan BKN
- Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
- Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)
Dokumen Syarat PPPK 2024
Setelah mengetahui formasi dan prioritas pelamar PPPK, detikers bisa mulai menyiapkan dokumen persyaratan. Mengutip buku Pedoman Pendaftaran CASN 2024, ini dokumen yang harus disiapkan sebelum daftar PPPK:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
- Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Baca juga: Cara Gampang Cek Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Cara Daftar PPPK 2024
- Buat akun di laman SSCASN resmi yakni https://sscasn.bkn.go.id/
- Setelah berhasil membuat akun kemudian mengisi biodata diri
- Mengisi informasi pendidikan yakni ijazah dan gelar
- Mengisi informasi sesuai KTP seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan
- Memilih jenis seleksi "PPPK"
- Mengisi pilihan instansi dan formasi
- Mengisi informasi detail ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih
- Mengisi riwayat pekerjaan
- Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan
- Baca resume terlebih dahulu dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar
- Jika sudah yakin benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024
Baca juga: 30 Latihan Soal TWK SKD CPNS 2024 Materi Ideologi-Sejarah Indonesia hingga Pancasila, Ada Pembahasan
Jadwal Pembukaan PPPK 2024
Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah) adalah sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi 1 s.d. 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi 17 November s.d. 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 s.d. 18 Februari 2025
- Masa Sanggah 19 s.d. 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah 20 s.d. 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah 22 s.d. 28 Februari 2025
- Penarikan data final 1 s.d. 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi 8 s.d. 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret s.d. 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 s.d. 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April s.d. 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 April s.d. 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 25 April s.d. 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 30 April s.d. 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d. 31 Juli 2025.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News