TRIBUNPRIANGAN.COM – Buat kamu yang sedang daftar PPPK, Jangan Panik, Jika Tempat Lahir Tidak Ditemukan Saat Daftar PPPK 2024, Ikuti Langkah Berikut Ini.
Hari ini merupakan momen awal pembukaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 dibuka.
Tentunya ini menjadi sebuah kesempatan besar untuk para tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK.
Menurut Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jika untuk pembukaan pendaftaran PPPK 2024 ini dibuka perdana pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Selain itu, di pembukaan seleksi PPPK 2024 ini, ada empat kategori pelamar yang diprioritaskan.
Empat pelamar prioritas tersebut diantaranya (pelamar prioritas guru dan D4 bidang pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG).
Baca juga: 4 Langkah Atasi Situs SSCASN Error atau Server Down saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
Serta, khusus untuk pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka sebanyak dua gelombang.
Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.
Untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024. Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Baca juga: Cara Cek Daftar Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN untuk Syarat PPPK 2024, Berikut Link-nya
Nah Tribuners, dalam pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, tahap awal yang harus para calon pelamar lakukan adalah membuat akun SSCASN serta mengisi dan melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan.
Ada 7 dokumen yang wajib dipersiapkan saat melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024, diantaranya:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Baca juga: Cara Ganti dan Unggah Ulang Berkas PPPK Teknis 2024 yang Terlanjur Diunggah, Asal Hal Ini Terpenuhi
Tapi ternyata, sampai hari ke-2 di pendaftaran PPPK 2024 ini, masih ada para calon pelamar yang alami kendala saat mengisi bidata diri.
Salah satu kendala tersebut adalah lokasi lahir yang tidak ditemukan.
Namun, jika berkaca pada seleksi PPPK tahun sebelumnya, ada solusi terbaik nih dalam mengatasi lokasi lahir yang tidak ditemukan saat pendaftaran PPPK, yaitu bisa melalui Help Desk di sscasn.bkn.go.id.
Lantas, bagaimana solusi lokasi lahir tidak ditemukan saat pendaftaran PPPK 2024? Berikut informasi selengkapnya.
Baca juga: PPPK 2024 Sudah Resmi Dibuka Bulan Ini, yang Sudah Daftar CPNS Bisa Ikut Lagi? Ini Penjelasan BKN