TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, dalam tahapan pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 ini, merupakan sebuah tahapan awal yang harus dilewati oleh para pelamar.
Tahapan awal ini sangat penting dilewati oleh para calon pelamar karena akan jadi sebuah syarat lolos atau tidak di seleksi administrasi nanti.
Dalam pendaftaran awal PPPK 2024, calon pelamar wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id, sebelum bisa daftar formasi dan seleksi.
Serta, para calon pelamar pun harus mengunggah beberapa dokumen yang dibutuhkan di awal pendaftaran PPPK 2024.
Salah satunya adalah mengunggah tanda identitas diri yaitu KTP.
Lantas, bagaimana syarat unggah KTP saat proses pendaftaran PPPK 2024? Berikut ini dia informasi selengkapnya sekaligus dengan cara scan KTP di Handphone (HP).
Baca juga: NIK Tidak Ditemukan Saat Daftar PPPK 2024? Begini Cara Mengatasinya
Syarat upload foto KTP saat daftar akun SSCASN CPNS 2024
Pada tahap perdana ini para calon pelamar akan diminta mengisi data diri secara benar dan sah.
Adapun hal penting lainnya yang tidak boleh dilupakan adalah mengunggah foto atau scan Kartu Tanda Penduduk alias KTP.
Mengutip dari laman resmi Kompas.com, File scan KTP harus memenuhi beberapa syarat agar bisa diunggah, yaitu:
- Foto KTP berukuran maksimal 200 kb
- Foto KTP harus berformat JPG/JPEG
Untuk memenuhi syarat dalam pendaftaran PPPK 2024 itu, pengguna perlu mengetahui cara scan KTP yang benar dan sesuai.
Cara scan KTP untuk daftar akun PPPK 2024 itu sejatinya tidaklah sulit, dan bahkan bisa melalui kamera HP.
Lantas, bagaimana cara foto dan scan KTP di HP? Ini dia informasinya selengkapnya.
Baca juga: Solusi Jika NIK Tidak Dapat Diproses saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
Baca juga: Cara Ganti dan Unggah Ulang Berkas PPPK Teknis 2024 yang Terlanjur Diunggah, Asal Hal Ini Terpenuhi
Cara scan KTP di HP buat pendaftaran CPNS 2024
Ada dua cara yang bisa calon pelamar gunakan untuk foto dan scan KTP di HP yaitu dengan memakai aplikasi dan tanpa aplikasi.
Jika tanpa aplikasi, pelamar bisa langsung memakai kamera HP buat scan KTP.
Sementara itu, jika menggunakan aplikasi tambahan, pelamar dapat memakai aplikasi dengan fitur scanner dokumen.
1. Cara scan KTP di HP tanpa aplikasi
- Siapkan KTP.
- Buka kamera HP.
- Posisikan KTP dengan secara lurus.
- Arahkan dan dekatkan kamera HP ke KTP.
- Jika kamera sudah fokus di KTP, ambil foto.
- Setelah memfoto KTP, lakukan crop atau pemotongan gambar.
- Crop foto mengikuti bingkai KTP secara pas. Setelah itu, simpan foto KTP yang telah dipotong.
- Foto KTP yang diambil dari kamera langsung bakal berformat JPEG/JPG.
Baca juga: 4 Langkah Atasi Situs SSCASN Error atau Server Down saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
Baca juga: Cara Cek Daftar Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN untuk Syarat PPPK 2024, Berikut Link-nya
2. Cara scan KTP di HP dengan aplikasi
Kebanyakan HP saat ini umumnya telah dibekali dengan aplikasi scanner dokumen.
Misalnya, jika menggunakan HP iPhone, pengguna bisa memakai aplikasi Notes yang di dalamnya terdapat fitur scanner dokumen.
Pengguna dapat memakai aplikasi tersebut untuk scan KTP buat melengkapi syarat daftar akun SSCASN dalam pendaftaran PPPK 2024.
Adapun cara scan KTP di HP dengan aplikasi jika menggunakan iPhone adalah sebagai berikut:
- Siapkan KTP
- Buka aplikasi Notes.
- Kemudian, buat catatan baru.
- Di halaman pembuatan catatan, klik ikon kamera dan pilih menu “Scan Document”.
- Kamera bakal terbuka dan arahkan ke KTP yang telah diposisikan secara lurus.
- Kemudian, kamera bakal otomatis mendeteksi bingkai KTP dan mulai melakukan pemindaian.
- Foto KTP bakal otomatis terpotong sesuai bingkainya.
Atau pun, para calon pelamar bisa mengunduh aplikasi scanner baik di Play Store maupun App Store untuk membantu scan KTP yang akan kamu unggah nanti ya. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News