CPNS 2024

Solusi Jika NIK Tidak Dapat Diproses saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Berikut Ini Dia Solusi Jika NIK Tidak Dapat Diproses saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Tribunnews.com
Solusi Jika NIK Tidak Dapat Diproses saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, hari ini 2 Oktober 2024, kita sudah memasuki hari kedua pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.

Menurut Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024,pembukaan pendaftaran PPPK 2024 ini dibuka perdana pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Khusus untuk pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka sebanyak dua gelombang.

Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

Baca juga: Cara Cek Daftar Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN untuk Syarat PPPK 2024, Berikut Link-nya

Untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024. Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Nah, langkah atau tahap awal para calon pelamar mengikuti seleksi PPPK 2024 ini adalah dengan membuat akun SSCASN dan mengunggah sejumlag dokumen yang disyrakatkan instansi terkait.

Salah satu dari beberapa dokumen tersebut adalah Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Baca juga: Cara Ganti dan Unggah Ulang Berkas PPPK Teknis 2024 yang Terlanjur Diunggah, Asal Hal Ini Terpenuhi

Ada sebagian dari calon peserta akan mengalami tidak ditemukannya NIK saat pendaftaran awal tersebut, yang berakibat para peserta menjadi sangat panik.

Bahkan, ada kasus baru yang ditemukan yaitu "NIK Tidak Dapat Diproses".

Tentu, hal itu pun menjadi masalah bagi para pelamar PPPK 2024.

Lantas, bagaimana solusi NIK Tidak Dapat Diproses saat pendaftaran PPPK 2024? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: PPPK 2024 Sudah Resmi Dibuka Bulan Ini, yang Sudah Daftar CPNS Bisa Ikut Lagi? Ini Penjelasan BKN

Cara Mengatasi NIK Tidak Dapat Diproses dan Tidak Ditemukan

1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan

  • Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
  • Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir (sesuai KTP) dan Tanggal Lahir (sesuai KTP);
  • Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.
  • Setelah semuanya lengkap diisi Submit

Baca juga: Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar PPPK 2024, Simak Ini Kisi-kisi Soal yang Kerap Keluar

2. NIK Tidak Dapat Diproses

  • Cara Cek NIK vi WhatsApp
  • Kirim Whatsapp ke nomor 0811-8005-373.
  • Ketik dulu “Menu” lalu kirim. Segera kalian akan mendapatkan balasan dengan menu pilihan.
  • Pada balasan ini, kalian tekan “Pilih di sini” lalu tekan nomor 2 Pengaduan.
  • Setelah itu kalian mendapat panduan berupa format pengaduannya.
  • Setelah itu isi format dengan benar dan tunggu balasan Dukcapil Kemendagri berupa:

# NIK (16 DIGIT NOMOR)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved