TRIBUNPRIANGAN.COM - Ghibah adalah salah satu dosa besar dalam Islam.
Pasalnya perkara ini mengandung daya rusak sosial luar biasa. Oleh karena itu, dosa ghibah mesti ditebus agar tidak menjadi tanggungan kelak di akhirat yang dapat menguras perbendaharaan pahala kita.
Sealin itu, orang yang membawa dosa ghibah tanpa penebusan akan diadili di akhirat.
Pelaku kezaliman berupa ghibah salah satunya akan dituntut untuk membayar kezalimannya dengan pahala yang dia punya.
Baca juga: ONE DAY ONE HADITS Rabu, 31 Juli 2024 / 25 Muharram1446 : Dakwah Pertama dan Utama yaitu Tauhid
Kelak ketika pahalanya habis dan tidak ada lagi pahala untuk menebus kezalimannya, dosa korban akan ditimpakan kepada pelaku.
Dari Anas bin Malik radhiAllah anhu dari nabi shalallahu alaihi wa salam bersabda :
عن أنس بن مالك -رضي الله عنه- عن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال:
إنَّ من كفَّارةِ الغيبةِ أن تستغفِرَ لِمَن اغتبتَهُ تقولُ اللَّهمَّ اغفِر لنا ولَهُ
"Sesungguhnya untuk kafarat atau penebus dosa dari penggunjing ialah dengan jalan memohonkan keampunan bagi orang yang dipergunjingkan itu. Caranya ialah dengan mengatakan :" Allahumma aghfirlana walahu. "(ya Allah berilah keampunan bagi kami dan baginya". (Hr Baihaqi)
Baca juga: One Day One Hadits 29 Juli 2024 Tentang Perbuatan-perbuatan yang Diharamkan Allah SWT
Pelajaran yang terdapat di dalam hadist :
1. Barangsiapa menggunjing saudaranya yang muslim dan jatuh ke dalam dosa besar ini serta ingin melepaskan diri darinya dan melebur dosanya, maka kaffarahnya ialah dengan memohonkan ampunan untuk orang yang digunjingnya.
2. Hikmah dari permohonan ampun untuk orang yang di-ghibah-i ini adalah, sebagai bentuk tebusan untuk menutup kezaliman yang telah ia lakukan kepada orang yang dighibahi. Jadi tidak perlu mengabarkan ghibahnya untuk meminta kehalalan kepada orang yang di-ghibah-i. Pendapat ini dipegang oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, murid beliau Ibnul Qayyim, Ibnu Muflih, as-Safarini dan yang lainnya. Bahkan Ibnu Muflih menukilkan dari Ibnu Taimiyyah bahwa pendapat ini merupakan pendapat mayoritas ulama.
3. Mereka menguatkan pendapat ini dengan tiga alasan:
- Mengabarkan ghibah kepada orang yang di-ghibah-i akan menimbulkan dampak negatif (mafsadah) yang tak dapat dipungkiri, yaitu akan menambah sakit perasaannya. Karena celaan yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang dicela lebih menyakitkan ketimbang celaan yang dilakukan dengan sepengetahuan orang yang dicela. Dia mengira orang yang selama ini dekat dengannya dan berada di sekelilingnya, ternyata dia telah merobek-robek kehormatannya di balik selimut.
Baca juga: One Day One Hadits 28 Juli 2024 Tentang Konsekuensi Mengajak Kearah Hidayah Atau Kearah Kesesatan
- Mengabarkan ghibah kepada orang yang di-ghibah-i akan menimbulkan permusuhan. Karena jiwa manusia sering kali tidak bisa bersikap obyektif dan adil dalam menyikapi hal seperti ini.
- Mengabarkan ghibah kepada orang yang dighibahi akan memupuskan rasa kasih sayang diantara keduanya. Yang terjadi justru semakin menjauhkan hubungan silaturahim.
4. Tak diragukan lagi, dampak kerusakan yang timbul dari mengabarkan ghibah ini, lebih buruk daripada pengaruh negatif perbuatan ghibah itu sendiri. Ini menyelisi tujuan syari’at (maqasid asy-syari’ah) yang bertujuan untuk menyatukan hati, memupuk rasa saling menyayangi dan persahabatan. Padahal diantara prinsip yang berlaku dalam syari’at Islam adalah,
تعطيل المفاسد وتقليلها لا على تحصيلها وتكميلها
“Mencegah kerusakan atau keburukan secara merata, atau memperkecil dampaknya. Bukan menimbulkan kerusakan atau menyempurnakan kerusakan”.
Baca juga: One Day One Hadits 24 Juli 2024: Mewaspadai Perilaku Kaum Nabi Luth yaitu LGBT
5. Adapun bila orang yang di-ghibah-i dikenal tidak pemaaf dan menurut prasangka kuatnya dia tidak akan memaafkan. Bahkan akan menambah kebencian dan permusuhan. Atau bila dia mengabarkan secara global perihal ghibah yang dia lakukan, yang bersangkutan akan meminta penjelasan secara rinci; yang mana bila ia tahu hal tersebut akan membuatnya semakin benci dan marah, maka dalam kondisi ini cukup dengan mendoakan kebaikan untuknya. Serta menyebutkan kebaikan-kebaikannya di hadapan orang-orang. Dan beristighfar kepada Allah atas dosa ghibah yang telah ia lakukan.