Pilkada Tasikmalaya 2024

Pilkada Tasikmalaya 2024: Ada 2.607 Temuan Bawaslu saat Proses Coklit oleh Pantarlih, Apa Saja?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu Kota Tasikmalaya mencatat sebanyak 2.607 temuan dari proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih di 10 Kecamatan.

Laporan Jurnalis TribunPrianga.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pantarlih baru selesai melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di 10 Kecamatan Kota Tasikmalaya pada Rabu (24/7/2024) lalu.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron mengatakan, selama proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, setidaknya pihaknya mendapati sebanyak 2607 temuan di lapangan.

"Temuan-temuan tersebut meliput aspek tata cara, mekanisme, dan prosedur coklit, serta aspek akurasi data pemilih," jelasnya kepada TribunPriangan.com pada Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Pilkada Ciamis 2024: Herdiat-Yana Dapat Surat Rekomendasi dari PKB, Tinggal Golkar dan Gerindra

Temuan pada aspek tata cara, mekanisme, dan prosedur coklit, tambah Enceng, setidaknya terdapat delapan jenis.

"Pertama, kami menemukan beberapa pemilih yang tidak dicoklit langsung karena sulit ditemui. Hasil koordinasi dengan RT setempat, itu berjumlah 26 temuan," paparnya.

Solusinya, lanjut Enceng, yakni tetap dicatat dan tidak dicoret, mengingat prosesnya masih panjang sehingga untuk sementara mereka masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Baca juga: Mendagri: 30 Penjabat Kepala Daerah Tercatat Ajukan Pengunduran Diri karena Pilkada 2024

"Kedua, ada juga yang stickernya dititipkan ke RT dan RW karena sulit ditemui, itu ada 107 temuan. Ketiga, ada kesalahan penulisan pada sticker, itu ada 43 temuan. Keempat, ada juga sticker yang tidak ditempel, itu ada 7 temuan," paparnya.

"Kelima, ada yang tidak mencoklit model daftar pemilih dengan dokumen kependudukan, itu ada 20 temuan. Keenam, ada kesalahan penulisan pada data pemilih, jadi ada perbaikan data dari dokumen KTP dan KK, itu ada 13 temuan. Ketujuh, itu ada yang 1 KK tapi orangnya beda TPS, itu ada 4 temuan," lanjut dia.

Terakhir, tambah Enceng, terdapat pemilih yang belum dicoklit sebanyak 1 temuan.

Baca juga: Pilkada Serentak, Bawaslu RI Sebut Ada 11 Isu Kerawanan di Jawa Barat, 9 di Antaranya di Pangandaran

"Jadi, total temuan kami pada aspek tata cara, mekanisme, dan prosedur coklit itu sebanyak 221 temuan," jelasnya.

Selanjutnya, Enceng juga menungkapkan, bahwa terdapat sebanyak lima jenis temuan pada aspek akurasi data pemilih saat proses coklit oleh Pantarlih.

"Pertama, pemilih potensial, itu kami menemukan beberapa yang tercatat oleh pantarlih ada 22 temuan. Kedua, kami menemukan pemilih tidak memenuhi syarat dalam kategori meninggal sebanyak 389 temuan," terangnya.

Baca juga: Kinerja Bawaslu Pangandaran Dalam Pengawasan Pilkada 2024, Ini Kata Anggota Bawaslu RI

Untuk temuan yang kedua, tambah Enceng, permasalahannya sudah selesai lantaran bukti otentiknya tersebut sudah didukung oleh RT dan RW setempat, bahkan juga oleh tingkat kelurahan.

"Ketiga, kami masih menemukan data invalid atau anomali di DP4 (red: Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang dibawa oleh Pantarlih. Itu domisili RT dan RW-nya tidak tertera angka, itu sebanyak 719 temuan," ujarnya.

Halaman
12