Pilkada Tasikmalaya 2024

Pilkada Tasikmalaya 2024, Pengamat Nilai Koalisi Partai yang Terjalin Keropos dan Basa-basi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada Tasikmalaya 2024, Pengamat Nilai Koalisi Partai yang Terjalin Keropos dan Basa-basi

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Berbagai partai politik di Kota Tasikmalaya telah menjalin koalisi menjelang Pilkada 2024.

Selain dalam rangka memenuhi jumlah kursi parlemen sebagai syarat dukungan, koalisi tersebut juga jadi ajang pemenuhan surat tugas atau rekomendasi yang diterima oleh para bakal calon wali kota dari DPP partai-partai.

Koalisi dilakukan lantaran pada surat tugas atau rekomendasi itu, tertuang poin yang berbunyi bahwa si penerima surat harus menjalin koalisi dengan partai lain dan mencari pendampingnya sebagai Wakil Wali Kota.

Baca juga: Pilkada Tasikmalaya 2024, Pengamat: Ketidakpastian SK Bagi Bacawalkot Membuat Mereka Seperti Boneka

Melalui koalisi-koalisi partai di tingkat Kota Tasikmalaya ini, komunikasi politik terjalin untuk pemenangan di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 yang jatuh pada 27 November.

Akan tetapi, para bakal calon Wali Kota harus menerima Surat Keputusan (SK) terlebih dahulu dari partai-partai tingkat pusat, sebelum dirinya benar-benar diusung oleh partai yang bersangkutan.

Pengamat politik asal Tasikmalaya, Asep Tamam menilai, koalisi-koalisi sejumlah partai di Kota Tasikmalaya yang belakangan terus terjalin satu sama lain justru kini keropos.

Baca juga: Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Bacalon Wali Kota Ini Sebut Perlu 50 Tahun Bentuk Ketahanan Budaya

"Seperti konsep koalisi hari ini, 'kan umumnya koalisi basa-basi. Koalisi-koalisi itu 'kan ternyata keropos, yang kalau misalkan tidak sesuai harapan, dalam hitungan jari, maka tidak begitu sulit untuk keluar dari koalisi tersebut," tuturnya kepada TribunPriangan.com pada Senin (22/7/2024).

Belum lagi surat tugas atau rekomendasi yang diterima para bakal calon Wali Kota, tambah Asep, yang membuat mereka harus melakukan kerja berat dan cepat.

"Ya memang terasa banget ambisi para bakal calon Wali Kota ini, terutama yang memang belum aman. Bagaimana untuk bisa mendapatkan SK itu harus bekerja maksimal, sementara garansi jaminan untuk kemudian dapat SK itu masih mengawang," jelasnya.

Baca juga: Pilkada Tasikmalaya 2024, Pemahaman Ketahanan Budaya Menurut Bacawalkot Dicky Chandra

Asep juga menilai, semua DPP partai tidak memiliki sistem yang pasti untuk menjamin sosok bakal calon wali kota yang mendapat SK.

"Tentang ramuan surat tugas dengan SK, pada akhirnya, bakal calon wali kota yang bekerja keras untuk mendapatkan SK itu mau tidak mau harus mau dilombakan, harus dipaksakan untuk bekerja cepat dan bekerja keras. Sementara 'kan jaminan tentang siapa yang dapat SK itu, semua DPP partai tidak punya sistem yang dipegang," terang dia.

Menurut Asep, bakal calon wali kota yang telah mengantongi surat tugas justru berada di posisi yang tidak nyaman.

"Mau habis-habisan, takutnya tidak dapat SK. Kalau tidak habis-habisan, dianggap tidak serius. Akhirnya, banyak basa-basi. Jadi, cukup banyak hal yang perlu dievaluasi untuk 5 tahun ke depan," ujarnya.

Kendati demikian, situasi ketidakpastian itu tidak dialami oleh bakal calon Wali Kota Tasikmalaya seperti Viman Alfarizi yang diusung Gerindra atau Muhammad Yusuf selaku Ketua DPD Golkar setempat.

"Untung bagi mereka yang menganggap dirinya pasti mendapatkan SK. Sementara yang lain 'kan, termasuk Pak Ivan Dicksan, belum aman, sedangkan beliau sudah habis-habisan. Mereka (bakal calon Wali Kota yang mendapar surat tugas atau rekomendasi) di posisi yang maju kena, mundur kena," jelas dia. [*]