Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Rudi Irawan ayahanda dari Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, kecewa dengan sidang praperadilan yang ditunda hingga pekan depan, 1 Juli 2024.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada hari ini, Senin (24/6/2024), pukul 09.00 WIB.
Setelah sidang dimulai, hingga 09.20 WIB kuasa hukum dari Polda Jabar tidak kunjung menghadiri sidang tersebut.
“Yang pasti kecewa,” ujarnya kepada awak media.
Dia berharap, kasus yang menjerat anaknya bisa secepatnya selesai.
Baca juga: Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Mangkirnya Polda Bagian dari Strategi
Rudi menuturkan, kehadiran dirinya pada sidang praperadilan hari ini untuk memantau jalannya persidangan.
“Jika diminta untuk bersaksi, saya siap,” ujar Rudi.
Dia menegaskan akan mengikuti proses jalannya persidangan dan mengantongi bukti Pegi Setiawan tidak bersalah. (*)