TRIBUNPRIAGAN.COM - Tinggal menghitung jam, seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) Tahap 2 akan dimulai.
Sebelumnya, hasil PPDB Jabar 2024 tahap 1 telah rampung diumumkan.
Pengumuman PPDB tahap 1 tersebut diperuntukan bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Sama halnya seperti pembukaan seleksi PPDB tahun sevelumnya, terdapat beberapa jalur yang bisa ditempuh calon siswa baru, yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Prestasi.
Baca juga: PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Dibuka Besok, Ini Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar
Nah, kabar bahagianya untuk pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap 2 ini adalah bisa diikuti oleh mereka yang dinyatakan tak lolos di tahap 1.
Jadi bagi yang tak lolos di tahap 1 jangan berkecil hati ya karena bisa kembali mendaftar di tahap 2.
Untuk proses pendaftarannya di tahap 2 ini tak akan jauh berbeda dengan tahap 1.
Proses pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Barat, dapat diakses secara mobile melalui Aplikasi Jabar Super App: Sapawarga yang dapat diunduh pada Play Store maupun App Store, atau melalui website ppdb.jabarprov.go.id.
Baca juga: PPDB Jabar Tahap 2 Buka 3 Hari Lagi, Ini Jalur yang Tersedia untuk SMA/SMK/SLB Berikut Syaratnya
Selain itu, pendaftaran PPDB juga dapat dilakukan secara langsung dengan mengunjungi sekolah tujuan dengan membawa dan melengkapi semua berkas dokumen persyaratan PPDB untuk didaftarkan secara manual oleh panitia sekolah.
Nah agar jauh lebih memudahkan para calon pendaftar untuk mengikuti PPDB Jabar 2024 tahap 2 ini, berikut TribunPriangan.com sudah rangkum dokumen apa saja yang bisa dipersiapkan di PPDB Jabar tahap 2 beserta jadwal pelaksanaan lengkap.
Dokumen Persyaratan Umum
1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.
2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.
4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).
Baca juga: Calon Siswa di Blank Spot Zonasi PPDB Tasikmalaya Bisa Masuk SMA Terbuka, Baru Ada di SMAN 10
- Dokumen Persyaratan Khusus Jalur Prestasi
1. Data nilai raport aspek kognitif (pengetahuan) semua mata pelajaran semester 1 sampai 5, bagi pendaftar jalur prestasi rapor dan SMK