TRIBUNPRIANGAN.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil proses verifikasi dan validasi (Verval) 1,7 Juta data tenaga honorer.
Adapun tenaga honorer yang masuk database BKN ini nantinya diangkat menjadi PPPK.
Hal ini sesuai dengan penetapan UU ASN Nomor 20 Tahun 2024 bahwa tenaga honorer akan diselesaikan hingga Desember 2024.
Penyelesaian tenaga honorer yang masuk database BKN akan diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Dalam pelaksanaan verval tenaga honorer tersebut dilakukan dengan 6 kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja).
Baca juga: Cara Cek Nama Honorer yang Terdaftar di Database Verbal BKN 2024, Prioritas Diangkat Jadi PPPK
Diantaranya Honorarium, Surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, Usia, Jabatan, Tingkat pendidikan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BKN melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam verval tenaga non ASN.
BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja Kriteria 2-6.
Baca juga: CPNS/PPPK 2024 Dekati Hari H Seleksi, Simak Ini Syarat Penting Tenaga Honorer Agar Bisa Daftar
Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BKN melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam verval tenaga non ASN.
BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja Kriteria 2-6.
Hasil verval pada masing-masing kriteria tersebut nantinya akan
Baca juga: Honorer Wajib Simak!, Ini Progres dan Rencana Lengkap dari Proses Pengangkatan Menuju ASN PPPK 2024
Namun tak menutup kemungkinan dalam proses seleksi tersebut, akan ada kelompok yang dinyatakan gagal atau tidak lulus.
Dalam menyikapi hal tersebut, BKN sebagai panitia pelaksana memberikan sedikit peluang.
Lantas apa saja peluang yang bisa ditempuh tenaga honorer yang dinyatakan gaga?
Baca juga: 7 Benefit Terbaik yang Didapat Tenaga Honorer Setelah Resmi Diangkat MenPAN RB Jadi PPPK 2024
Honorer yang Tak Lulus
Sebelumnya sudah disampaikan Menteri Anas dalam rapat persiapan pengadaan seleksi CASN 2024.