CPNS 2023

SEGERA CEK, Berikut Link Resmi Pengumuman Kelulusan CPNS PPATK 2023, Ada Namamu di Sini?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuk Cek Sekarang Juga, Berikut Link Pengumuman Kelulusan CPNS PPATK 2023 (ISTIMEWA)

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, ayo bagi kamu yang belum cek kelulusan CPNS 2023 untuk segera melakukan cek pengumuman kelulusan tersebut dari sekarang.

Pasalnya, khusus untuk pengumuman kelulusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2023 sudah diumumkan.

Tentunya, untuk pengumuman kelulusan CPNS PPATK 2023 sudah bisa kamu lihat di laman resmi SSCASN.

Baca juga: Tak Puas dengan Hasil SKB CPNS 2023? Silakan Protes dan Sanggah Batasnya Hanya Tiga Hari

Yang mana, perihal pengumuman kelulusan beserta ringkasan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS PPATK 2023 juga dapat dilihat melalui laman ppatk.go.id.

Untuk memudahkan kamu dalam pengecekan pengumuman kelulusan ini, berikut ini dia link pengumuman hasil kelulusan CPNS PPATK 2023:

- Pengumuman hasil kelulusan CPNS PPATK 2023: Link

- Pengumuman hasil kelulusan CPNS PPATK 2023: Link

Baca juga: Masuk Masa Sanggah SKB CPNS 2023, Ini Batas Akhir Waktu Pengumpulan dan Tata Caranya

Tahap Selanjutnya bagi Peserta yang Lulus CPNS PPATK 2023

Sebagai informasi, dalam pengumuman tersebut, kamu bisa ketahui lulus atau tidaknya dari kode P/L pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman kelulusan.

Nah, untuk peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS PPATK 2023 ini, kamu akan langsung dihadapkan pada pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen dalam rangka usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Baca juga: Terapkan Sistem Face Recognition saat Seleksi CPNS 2024, Ternyata Ini Tujuan dan Fungsinya

Untuk pengisian DRH NIP ini bisa dilakukan oleh peserta yang lulus CPNS 2023 mulai tanggal 23 Januari - 21 Februari 2024.

Yang mana, pengisian langsung dilakukan di laman resmi SSCASN.

Berikut ini dia kelengkapan dokumen usul penetapan NIP CPNS yang wajib diunggah oleh peserta:

Baca juga: TERNYATA Ini Bocoran Menpan Soal Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK yang Resmi Dumulai Mei 2024

  • Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah
  • Ijazah dan transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000
  • Surat Pernyataan yang telah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tingkat Polres (sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014) yang masih berlaku sekurang-kurangnya sampai dengan tanggal 31 Mei 2024
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (bukan surat kewaspadaan kesehatan) yang diterbitkan oleh Dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah
  • Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud
  • Surat Lamaran CPNS yang ditujukan kepada Kepala PPATK
  • Dokumen lain yang disyaratkan sesuai ketentuan

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News