Seorang Honorer yang Mengikuti Tes PPPK Belum Mendapat Kepastian, Dapat Nilai Passing Grade 582

Editor: ferri amiril
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

foto ilustrasi PPPK - Seorang Honorer yang Mengikuti Tes PPPK Belum Mendapat Kepastian, Dapat Nilai Passing Grade 582

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Seorang guru honorer di Cianjur, inisial S (27), mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan di Bandung.

Namun hingga kini ia belum mendapatkan kepastian setelah dirinya mengikuti tes pada tanggal 27 November 2023 dengan hasil nilai passing grade mencapai 582.

"Iya hingga saat ini saya belum ada kepastian, hasil tes kompetensi PPPK passing gradenya mencapai 582," katanya, Rabu (27/12/2023).

Ia mengatakan tidak sedikit tenaga yang dikeluarkan untuk mengikuti tes kompetensi kemarin di Bandung, mulai dari pikiran, tenaga, waktu, hingga materi selama perjalanan.

Baca juga: Jumlah Lengkap Peserta yang Lulus PPPK Kemenag 2023, Cek Sekarang!

"Saya hanya ingin ada kepastian, apakah nanti di tahun depan ketika ada pembukaan untuk di posisi bidang tenaga pendidik harus kembali mengikuti lagi tes atau otomatis ditempatkan," ujarnya.

Menurutnya, nilai yang diraih saat mengikuti tes kompetensi PPPK kemarin, diantaranya nilai kompetensi tekni : 398, kompetensi manajerial dan sosio kultural : 148, dan wawancara : 36 dengan jumlah total nilai yang diraih sebesar 582.

Pengalaman S juga pernah menjadi guru honorer di SMA dari tahun 2017, 2018 jadi Kepala PAUD, dan tiga tahun terakhir dari tahun 2020 masuk menjadi guru honorer di SD.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan, mengaku belum mengetahui persis aturannya seperti apa melainkan hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Tinggal Menghitung Hari Lelang Tol Getaci Akan Ditutup, Bagaimana Nasib 28 Desa di Kabupaten Bandung

"Ya itu semua dikembalikan lagi ke pusat, bagaimana ketentuan bagi mereka (peserta) tes PPPK yang memiliki nilai diambang batas," kata Wawan.

Wawan mengatakan, jika formasi di Dinas Kesehatan kemarin harus ikut kembali seleksi ulang atau di nol kan. Sedangkan untuk formasi tenaga pendidik ini pihaknya masih belum mengetahui persis karena masih menunggu instruksi dari Kementerian pusat.

"Biasanya nanti di awal tahun akan ada pengajuan formasi dan langsung dilakukan pembahasan (Rakor).

"Apakah nanti akan diberlakukan lagi tes ulang atau di nol kan lagi atau bagaimana, meskipun nilainya diambang batas," katanya.

Wawan hanya bisa memberikan saran agar mereka honorer atau peserta yang dinyatakan lolos tapi belum mendapatkan kepastian untuk bersabar dan menunggu kabar baiknya.

"Ditunggu aja dulu, mudah-mudahan ada kabar baik nanti di tahun 2024, karena kami Disdikpora Cianjur hanya bisa mengusulkan sedangkan kebijakan itu ada di pemerintah pusat," jelasnya.(*)