CPNS 2023

JANGAN SEPELEKAN 4 Hal Ini Jika Ingin Lulus Masuk Tahap Penting Pengisian DRH NI PPPK 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemerintah pastikan tidak membuka seleksi CPNS tahun ini. Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel)

Hal ini disampaikan langsung Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono saat menjelaskan keterangan dan cara mengikuti alur pengisian DRH NI.

Selain itu, Sutopo juga menjelaskan mengenai kesalahan-kesalahan peserta pada tahap tersebut. Untuk lebih jelas simak penjelasan berikut ini :

1. Pengurusan Dokumen Belum Tuntas

Disebabkan nyaris hanya punya waktu 6 hari, banyak peserta lulus seleksi PPPK 2022 belum selesai mengurus dokumen DRH.

Karena itu, para peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 perlu gercep mengurus dokumen, jangan menunda-nunda, meski rentang waktu yang tersedia lebih longgar dibanding PPPK 2022.

2. Tidak Bisa Melanjutkan Pengisian DRH NIP PPPK 2022

Masalah tersebut muncul, kata Sutopo, karena server pengisian DRH tidak bisa dibuka para peserta.

Baru masuk tahap kedua, tidak bisa lanjut lagi, sbeab kejadian tersebut muncul pada 2 Mei 2023. Bahkan, kata Sutopo saat itu, server pengisian DRH sempat tidak bisa diakses guru honorer.

Dia menduga, penyebabnya karena banyak peserta yang mengakses pada waktu bersamaan.

Dengan demikian, agar para peserta yang sudah lulus seleksi PPPK 2023 tidak mengalami masalah serupa, ya hindari melakukan pengisian DRH di hari-hari terakhir.

Baca juga: Hari Terakhir Tes SKB, Berikut 15 Link Live Streaming Skor Nilai SKB CPNS 2023, Cek Sekarang!

3. Gagal Mengakhiri Proses Pengisian DRH NIP PPPK 2022 di Akun Peserta

Hingga hari terakhir jadwal pengisian DRH NIP PPPK 2022, ternyata banyak yang gagal mengakhiri proses pada tahapan krusial ini.

"Kasihan sekali kawan-kawan karena mereka belum mengakhiri DRH akibat terkendala jaringan," kata Sutopo.

Saat itu, Sutopo pun meminta kebijakan pemerintah, baik Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan perpanjangan waktu pengisian DRH.

Jika tidak ada perpanjangan, kata dia, akan banyak guru honorer yang gugur, dan berdapkak bagi banyak formasi PPPK guru yang terpakasa kosong, padahal peserta yang lulus hanya 250.320 orang.

Halaman
1234