CPNS 2023

Ini Deretan Tahap SKB di Setiap Instansi CPNS 2023, Lengkap dengan Link Resminya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Deretan Tahap SKB di Setiap Instansi CPNS 2023, Lengkap dengan Link Resminya

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan akan berakhir pada hari ini, Sabtu (18/11/2023).

Hal ini sesuai dengan jadwal yang telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.

Bagi peserta yang nantinya dinyatakan lolos SKD, maka berhak untuk melanjutkan pada tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dalam SKD akan terbagi lagi dalam beberapa sesi seleksi salah satnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB rencananya akan menjadi seleksi CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada 16-22 Desember 2023 mendatang.

Seleksi tambahan tersebut diketahui bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan peserta, yang juga jadwal serta materi SKB di setiap instansi akan berbeda.

Dimana ada instansi yang mewajibkan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan ada pula yang mewajibkan calonnya melalui beberapa tahapan seleksi.

Baca juga: Sertifikat SKD CPNS dan Kompetensi PPPK Tidak Ditemukan? Jangan Panik, Segera Ikut Cara Ini

Baca juga: Hari Ini Terakhir Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023, Ada Tahap Apa Selanjutnya?

Mengacu pada Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023, materi SKB CPNS Kemdikbud berupa Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi.

Namun kembali lagi tak semua instansi memiliki penerapan yang sama.

Sebagian instansi bisa mencakup beberapa tes sekaligus, seperti Psikotes, Tes potensi akademik, Tes kemampuan bahasa asing, Tes kesehatan jiwa, Tes kesegaran jasmani, Tes praktek kerja, Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, Wawancara, dan/atau, Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Total waktu saat mengerjakan soal SKB CPNS 2023 adalah 90 menit, dengan rincian jumlah soal:

- 100 soal untuk jenis soal tidak dominan hitungan

- 80 soal untuk jenis soal dominan hitungan

Setiap Instansi dapat memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda-beda.

Ada beberapa Instansi yang mensyaratkan SKB dilakukan dengan menggunakan sistem CAT saja dan ada pula Instansi yang mensyaratkan pelamar untuk mengikuti sejumlah tahapan seleksi seperti Psikotest, tes kesegaran jasmani, atau wawancara.

Baca juga: Begini Cara Liat Rangking Tahap SKD di Berbagai Instansi Resmi untuk Peserta CPNS-PPPK 2023

Mengutip laman umsu.ac.id, berikut ini merupakan tahapan-tahapan SKB yang dilakukan di masing-masing instansi, di antaranya sebagai berikut:

1. Kejaksaan RI

  • Seleksi Kompetensi Bidang CAT
  • Seleksi Wawancara
  • Seleksi Praktik Kerja
  • Seleksi Psikotes
  • Seleksi Kesehatan Jiwa
  • Seleksi Kesehatan
  • Seleksi Bela Diri dan Samapta (Hanya untuk penjaga tahanan)

>>> https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

2. Sekjen KPK RI

  • Seleksi Kompetensi Bidang CAT
  • Seleksi Kompetensi Asesmen Kompetensi
  • Seleksi Wawancara
  • Seleksi Kesehatan

>>> https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/

3. Kemenkumham RI

  • Seleksi Kesamaptaan
  • Seleksi Wawancara
  • Seleksi Pengamatan Fisik dan Keterampilan

>>> https://casn.kemenkumham.go.id/

4. BIN

  • Seleksi Kesehatan Tingkat Daerah
  • Seleksi Psikologi Tingkat Pusat
  • Seleksi Kesehatan Tingkat Pusat
  • Seleksi Kesegaran Jasmani Tingkat Pusat
  • Penelitian Personel Mental Ideologi Tingkat Pusat dan Pantukhir
  • Seleksi Kompetensi Bidang CAT

>>> https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/

5. Kemenkes

  • Seleksi Kompetensi Bidang CAT
  • Seleksi Wawancara
  • Seleksi Praktik Kerja
  • Seleksi Kemampuan Bahasa Inggris

>>> https://casn.kemkes.go.id/

6. PPATK

  • Seleksi Kompetensi Bidang CAT
  • Seleksi Psikotes
  • Seleksi Wawancara

>>> https://www.ppatk.go.id/pengumuman

7. Kemendagri

  • Seleksi Kompetensi Bidang CAT

>>> https://infocasn.kemendagri.go.id/

8. Kemenag

  • Seleksi Praktik Kerja
  • Seleksi Psikotes
  • Seleksi Wawancara
  • Uji Kompetensi (Uji Portofolio, Presentasi, dan Wawancara HKM)

>>> https://casn.kemenag.go.id/

9. Kemendikbud Ristek

  • Seleksi Kompetensi Bidang CAT
  • Seleksi Wawancara
  • Praktik Mengajar/Microteaching

>>> https://casn.kemdikbud.go.id/

10. BRIN

  • Seleksi Kompetensi Bidang CAT
  • Seleksi Psikotes
  • Seleksi Wawancara
  • Uji Kompetensi (Uji Portofolio, Presentasi, dan Wawancara HKM)

>>> https://casn.brin.go.id/

11. Setjen DPR RI

  • Seleksi Kompetensi Bidang CAT
  • Seleksi Psikotes
  • Tes Kemampuan Bahasa Inggris (Menggunakan Metode EFTIGO)
  • Seleksi Wawancara

>>> https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/

12. Kemenperin

  • Seleksi Kompetensi Bidang CAT
  • Seleksi Wawancara
  • Seleksi Kemampuan Mengajar

>>> https://rekrutmen.kemenperin.go.id/

13. Kemen ESDM

  • Seleksi Kompetensi Bidang CAT
  • Seleksi Psikotes
  • Seleksi Wawancara
  • Praktik Mengajar

>>> https://casn.esdm.go.id/

Itulah, tahapan-tahapan SKB yang akan dilakukan oleh peserta CPNS di masing-masing instansi.

Tahap Umum Sesuai Jadwal CPNS 2023

Jadwal Seleksi CPNS 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • 9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
  • 16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • 20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
  • 23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
  • 23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
  • 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • 27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • 3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  • 6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  • 9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
  • 11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • 13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • 16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • 5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
  • 13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
  • 13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggah
  • 15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • 16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • 23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
  • 22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS

Jadwal Seleksi PPPK 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
  • 10 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
  • 15 November - 6 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • 30 November - 9 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
  • 6 - 15 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
  • 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
  • 15 Januari - 13 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News