CPNS 2023

Hari Ini Terakhir Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023, Ada Tahap Apa Selanjutnya?

Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan akan berakhir pada hari ini, Ada Tahap Apa Selanjutnya?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunGayo.com
CPNS 2023, pelajari belasan prediksi soal materi tes karakteristik pribadi (TKP). (Tribunnews.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan akan berakhir pada hari ini, Sabtu (18/11/2023).

Hal ini sesuai dengan jadwal yang telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.

Diketahui, tahap penalaran ini diikuti oleh pelamar CPNS yang lolos seleksi administrasi pada 9 November 2023.

Ketentuan ini sedikit berbeda dengan seleksi kompetensi diikuti oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 10 November 2023.

Baca juga: Begini Cara Liat Rangking Tahap SKD di Berbagai Instansi Resmi untuk Peserta CPNS-PPPK 2023

Palaksanaan Kompetensi bagi PPPK ini juga masih akan berlangsung hingga 4 Desember 2023 mendatang.

Melansir website resmi BKN, sebanyak 1.853.617 pelamar CASN berhasil melaju ke tahapan selanjutnya, meliputi 725.589 pelamar CPNS lanjut ke tahap SKD dan 1.128.028 pelamar PPPK lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi.

SKD sendiri adalah ujian pertama yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

SKD adalah seleksi tahap awal yang berisikan soal-soal Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, Tes Intelegensia Umum atau TIU, dan Tes Karakteristik Pribadi atau TKP.

Baca juga: Panduan Lengkap Mengetahui Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS-PPPK 2023

Peserta yang dapat melaju ke tahap SKD adalah peserta yang lolos seleksi administrasi, baik tanpa melalui masa sanggah, maupun yang berstatus TMS (Tanpa Masa Sanggah) dan sanggahannya berhasil.

Jumlah soal SKD CPNS yakni 110 soal dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.

Durasi waktu pengerjaan tes SKD CPNS 2023 yakni 100 menit untuk pelamar umum dan 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas.

Adapun selanjutnya para peserta masih akan dihadapkan dengan beberapa seleksi lagi sebelum menujun final.

Baca juga: Begini Cara Melihat Skor, Ranking, dan Download Sertifikat Tes SKD CPNS-PPPK 2023

Lantas ada tahap ada selanjutnya, setelah tahap SKD berakhir?

Tahap Setelah SKD

Mengutip jadwal baru pelaksanaan seleksi CPNS berikut yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023 lalu, jadwal selanjutnya dari tahap kedua tersebut adalah Pengolahan Nilai SKD CPNS

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved