Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sejauh ini, harga paling mahal untuk satu bungkus rokok ilegal yang berfilter tidak leboh dari Rp13.000.
Harga murah itu dikhawatirkan memicu para pelajar di Kabupaten Sumedang menjadi perokok, sebab harga demikian terjangkau oleh pelajar.
Satpol PP Kabupaten Sumedang terus mengawasi peredaran rokok ilegal ini, termasuk mengawasi jika rokok ini masuk ke kalangan pelajar.
"Sebetulnya untuk peredaran rokok ilegal tidak dijual bebas, memang diawasi, kami sudah lakukan langkah,"
"Diharapkan, memang pelajar, memang harganya murah, tidak membeli itu," kata Kasatpol PP Sumedang, Syarif Effendi Badar kepada TribunPriangan.com, Rabu (15/11/2023).
Dia menjelaskan, rokok tidak layak dikonsumsi pelajar. Apalagi rokok ilegal.
Di dalam rokok ilegal, tidak jelas ada kandungan apa saja. Bisa saja kandungan dalam rokok ilegal itu mengganggu kesehatan.
"Campurannya juga tidak tahu apakah ada jaminan kesehatan, memang harganya di bawah,"
"Harga murah, kami berharap masyarakat dan pelajar tidak membeli dan menghisap rokok ilegal itu," katanya.(*)