Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Masa darurat sampah di Kota Bandung akan berakhir pada 25 Oktober 2023.
Namun nyatanya, sepekan sebelum masa akhir darurat sampah, kondisi sampah Kota Bandung kini masih memprihatikan.
Seperti halnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Jalan Ambon.
Baca juga: 30 Perahu Nelayan di Pangandaran Konvoi, Sebelumnya Bersih-bersih Singkirkan Sampah
Menurut salah seorang warga di TPS yang berlokasi di Kelurahan Merdeka, Wiwi (47) mengaku hanya warga sekitar yang diperbolehkan membuang sampah ke TPS.
"Sudah ada sebulan, sementara ini tidak boleh buang secara langsung ke TPS. Namun, kemarin diperbolehkan membuang sampah," katanya, di sekitar lokasi, Rabu (18/10).
Kendati demikian, warga dari luar kelurahan tidak diperbolehkan membuang sampah di TPS.
Alhasil, warga yang jauh dari TPS kebingungan membuang sampah.
Baca juga: Cara Membuat Pupuk Organik dari Sampah Rumah Tangga ala SDG, Mudah!
"Kemarin-kemarin sudah bertahap ada pengangkutan, tapi minggu ini belum ada pengangkutan," katanya.
Salah seorang penjual yang berjualan di area TPS Jalan Ambon ini merasa terganggu dan berdampak pada penjualannya.
"Aroma tidak sedap dan merusak lingkungan sekitar," ujar Kurnia (40).
Meski sudah disosialisasikan sampah dikelola secara mandiri, dia tak menampik masih banyak masyarakat yang membuang secara langsung ke TPS.
"Beberapa hari terakhir hampir normatif. Sekarang kadang diangkut, kadang engga," ucapnya.
Dia turut mendapat himbauan, dimulai tanggal 14-25 Oktober tidak boleh ada aktivitas pembuangan sampah ke TPS. (*)