Proses pengunggahan dokumen adalah proses paling menentukan apakah nantinya kamu bisa lolos seleksi administrasi atau kah tidak.
Karena itu, pastikan proses pengunggahan dokumen dilakukan secara benar.
Proses unggah dokumen ini dilakukan setelah pelamar melengkapi "Pengisian Formasi".
Baca juga: Universitas Terbuka Buka Lowongan CPNS dan PPPK untuk Dosen Tahun Ini, Berikut Formasinya
Sementara itu, rencananya tahun ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.
Sebanyak 543.593 PPPK 2023 akan dialokasikan dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Adapun, kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.
Pemerintah sendir telah menetapkan bulan september sebagai tanggal pelaksanaan seleksi nasional tersebut.
Adapun, sekedar informasi jadwal pelaksanaan seleksi yang juga berlaku pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini, telah mengalami beberapa kali penundaan sebelumnya, yakni pada juni dan 17 September 2023 lalu.
Itu dia 7 hal yang membuat para pelamar dinyatakan tertolak saat seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023,
Pastikan kalian tidak terlibat yah Tribunes, dan perbiasankan untuk membaca dan cros cek ulang dokumen yang kalian punya untuk menghindari beberapa kejadian diatas.(*)
(TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith)
Simak berita update TribunPrianga.com lainnya di : Google News