TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya perihal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 masih tetap dibuka hingga kini ya.
Sekedar diketahui, jika pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 terbaru adalah dimulai pada tanggal 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.
Maka dari itu, jangan sampai kamu lewatkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini ya.
Selain itu, jangan sampai lupa juga perhatikan dokumen dan persyaratan yang harus diunggah di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Yuk Segera Pelajari dari Sekarang, Ini Dia 10 Latihan Soal CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Karena, terkait pembukaan pendaftaran ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Instagram resminya @bkngoidofficial, mengunggah postingan yang mana hasil calon peserta CPNS yang sudah mendaftar hingga kini Rabu (27/9/2023).
Diketahui, dari unggahan tersebut menyatakan jika sebanyak 340.696 orang yang sudah melakukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Sekain itu, BKN pun merilis data sebanyak 28.564 orang sudah melakukan submit pemberkasan di SSCASN.
Ada juga data sebanyak 6.280 pelamar CPNS 2023 dinyatakan MS atau memenuhi syarat.
Baca juga: Formasi CPNS BIN 2023 Belum Banyak Pelamar, Ini Link PDF Pendaftarannya untuk S1, D3, dan SMA
Serta ada juga pelamar sebanyak 3.905 pelamar dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat.
Dari data yang dirilis oleh BKN di laman Instagram resmi @bkngoidofficial, maka dari itu kita jangan sampai salah untuk mengunggah dokumen dan syarat yang harus diperlukan.
Karena dikethui, jika pelamar tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi dan tidak akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Jadi harus benar-benar diperhatikan ya, karena kesalahan kecil para pelamar CPNS 2023 dalam pengisian dokumen bisa berakibat fatal.
Baca juga: Berikut Cara Daftar Akun SSCASN Terbaru Untuk Lulusan SMK Dalam Mengikuti CPNS dan PPPK 2023
Tata Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
Dengan mengetahui cara mendaftar CPNS dan PPPK, maka kamu pun dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang bisa mengakibatkan gugur setelah mendaftar.
Berikut detail tata cara mendaftar CPNS dan PPPK 2023:
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
Baca juga: Siapkan Tes CPNS dengan Pelajari 10 Latihan Soal CPNS 2023 Berikut Ini Lengkap dengan Kunci Jawaban
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
Baca juga: Ternyata Segini Ketentuan Nilai Ambang Batas Passing Grade CPNS dan PPPK 2023
4. Unggah Dokumen
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News