CPNS 2023

Formasi CPNS BIN 2023 Belum Banyak Pelamar, Ini Link PDF Pendaftarannya untuk S1, D3, dan SMA

Formasi CPNS BIN 2023 Belum Banyak Pelamar, Ini Link PDF Pendaftrannya Untuk Semua Jenjang Termasuk SMA

TribunNews.com
Ilustrasi Badan Intelijen Negara (Tribunnews.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih berlangsung hingga hari ini.

Berabagai instansi pemerintah termasuk lembaga negara berbondong-bondong mengumumkan formasi kebutuhannya, salah satunya adalah Badan Intelejen Negara (BIN).

Diketahui, tahun ini BIN kembali memberikan peluang bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, yang terbuka bagi lulusan SMA/SMK, D3, S1, hingga S2.

Adapun berabagaoi ketentuan juga telah diumunkan mulai dari kriteria, syarat, dan ketentuan lainnya bisa disimak pada penjelasan berikut ini.

Baca juga: Berikut Cara Daftar Akun SSCASN Terbaru Untuk Lulusan SMK Dalam Mengikuti CPNS dan PPPK 2023

Kriteria Pelamar CPNS BIN 2023

Ada tiga kategori kriteria pelamar yaitu Cumlaude, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, serta kriteria Umum.

Pelamar dengan predikat Cumlaude diharuskan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi dengan predikat A/Unggul.

Untuk pelamar kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dibutuhkan bukti keturunan berdasarkan akta kelahiran dan surat keterangan lainnya.

Kategori Umum diperuntukan bagi pelamar yang tidak memenuhi dua kriteria di atas.

Baca juga: Ternyata Segini Ketentuan Nilai Ambang Batas Passing Grade CPNS dan PPPK 2023

Syarat Pendaftaran CPNS BIN

Adapun syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh pelamar meliputi:

  • Status sebagai Warga Negara Indonesia yang bertaqwa dan setia kepada Pancasila serta UUD 1945.
  • Batas usia tertentu sesuai dengan jenjang pendidikan.
  • Status belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa menjadi CPNS.
  • Tidak memiliki riwayat pidana atau pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta.
  • Syarat Pendaftaran CPNS BIN

Adapun syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh pelamar meliputi:

  • Status sebagai Warga Negara Indonesia yang bertaqwa dan setia kepada Pancasila serta UUD 1945.
  • Batas usia tertentu sesuai dengan jenjang pendidikan.
  • Status belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa menjadi CPNS.
  • Tidak memiliki riwayat pidana atau pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta.
  • Tidak berposisi sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.
  • Memiliki IPK minimum sesuai dengan ketentuan dan lulus dari perguruan tinggi terakreditasi.
  • Berkarakter baik dengan bukti SKCK.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai.
  • Kriteria kesehatan jasmani dan rohani, termasuk batasan untuk bertato atau tindik.
  • Kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Baca juga: 5 Cara Atasi Data Diri yang Tertolak saat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Informasi lengkap bisa disimak langsung melalui situs SSCASN.

Selain itu, untuk diketahui setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.

Jika menilik laman ASN Karier di sscasn.bkn.go.id, gaji Agen Intelijen - Ahli Pertama paling kecil Rp2,5 juta dan paling besar Rp5 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved