CPNS 2023

TERNYATA Segini Bocoran Gaji CPNS Formasi Tenaga Teknis Pendidikan D3/S1 Semua Jurusan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2023 dan PPPK Dibuka Bersamaan, Bolehkah Pelamar Daftar Seleksi Keduanya, Ini Kata Kemenpan RB (kolase Tribungayo.com)

Syarat daftar PPPK 2023

Dikutip dari laman SSCASN, berikut ini beberapa syarat untuk mendaftar seleksi PPPK di tahun 2023:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (formasi, jabatan, dan sebagainya)
  • Memenuhi batas usia yang dipersyaratkan .

Adapun terkait batas usia seleksi PPPK Teknis 2023 minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah ketentuan lain untuk bisa mengikuti seleksi PPPK yakni:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: 572.496 Formasi untuk CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Seleksi CASN Jadi 20 September

Jadwal seleksi PPPK

Berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024.

Baca juga: Sejumlah Formasi Belum Teroptimalisasi Penuh, Jadi Alasan BKN Tunda Tanggal Main CPNS dan PPPK 2023

Sekedar informasi, program pemerintah dibawa pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini telah dijadwalkan ulang, setelah sebelumnya harus ditunda pada 17, menjadi 20 September 2023 mendatang.

Sehubungan dengan perubahan jadwal ini, maka pengumuman terkait Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 21 Agustus 2023 tidak berlaku.

Sebagai informasi, formasi CPNS tahun ini hanya dialokasikan di instansi pusat, dan tidak ada formasi di instansi daerah.

Dari usulan formasi yang mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), dialokasikan kursi sebanyak 28.903 formasi CPNS di instansi pusat.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV (Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari)

Simak info CPNS TribunPriangan.com lainnya di : Info CPNS dan PPPK 2023 atau GoogleNews