TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon pegawai negeri Sipil (CPNS) 2023 kini tengah jadi incaran masyarakat.
Diketahui, seleksi nasional ini akan berlaku unutk dua kategori formasi besar yakni CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun Formasi yang ditawarkan sebanyak 572.496, dengan rincian 28.903 orang (CPNS) dan 543.593 orang (PPPK).
Baca juga: BOCORAN Drakor Greeting Relationship, Kisah Cinta Sejati yang Diperankan Lee Jun Hyuk
Dalam pengumumannya Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana merangkum semua lowongan pada formasi PPPK menjadi satu dengan sebutan PPPK Teknis.
PPPK Teknis sendiri, adalah PPPK non-guru dan non-kesehatan. PPPK Tenaga Teknis ditugaskan mengisi jabatan dalam lingkup fungsional tenaga teknis.
"Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di lingkungan BKN," bunyi keterangan di laman bkn.go.id, Sabtu (16/9/2023).
Baca juga: BOCORAN Drakor Because I Want No Loss, Kisah Kawin Kontrak Shin Min Ah dan Kim Young Dae
Formasi pppk teknis 2023 yang dibuka diperuntukkan untuk lulusan S1, beberapa di antaranya untuk semua jurusan.
Namun dalam perencanaan ini, masyarakat tentu saja akan melihat lebih jauh mengenai pengkhususan formasi tersebut.
Dan salah satu yang paling bnayak dicari masyarakat mengenai lowongan tersebut adalah jumlah besaran upah yang akan didapat setelah dinyatakan lulus.
Baca juga: Badan Pusat Statistik Buka Formasi PPPK 2023, Segini Jumlah dan Syarat Ketentuan yang Disediakan
Untuk itu, berikut ini TribunPriangan.com mencoba merangkumnya dalam penjelasan berikut.
Dikutip dari Kompas TV, berikut rincian formasi PPPK Teknis 2023 terkhusus untuk mereka dengan jenjang pendidikan S1/D3 semua jurusan beserta gaji yang akan didapatkan.
Formasi PPPK Teknis 2023 untuk S1/D3 Semua Jurusan dan Gajinya
1. Ahli Pertama Analis Kebijakan
- Kualifikasi pendidikan: D-IV Semua Jurusan / S-1 Semua Jurusan
- Alokasi kebutuhan: 2 (umum)
- Penempatan: Kantor BKN Pusat
- Tugas jabatan: Melaksanakan kajian dan analisis kebijakan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
- Gaji: minimal Rp8.101.650, maksimal Rp9.403.380
2. Ahli Pertama - Arsiparis
- Kualifikasi pendidikan: D-IV Semua Jurusan / S-1 Semua Jurusan
- Alokasi kebutuhan: 1 (umum)
- Penempatan: Kantor BKN Pusat
- Tugas jabatan: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
- Gaji: minimal Rp8.081.650, maksimal Rpp9.383.380
3. Terampil - Arsiparis
- Kualifikasi pendidikan: D3 semua jurusan
- Alokasi kebutuhan dan penempatan:
- BKN Pusat: 30 (umum), 6 (khusus)
- Kantor Regional I BKN Yogayakarta: 1 (umum), 4 khusus)
- Kantor Regional III BKN Bandung: 9 (umum), 2 (khusus)
- Kantor Regional V BKN Jakarta: 4 (umum)
- Kantor Regional VI BKN Medan: 3 (umum)
- Kantor Regional VII BKN Palembang: 3 (khusus)
- Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin: 4 (umum)
- Kantor Regional IX BKN Jayapura: 2 (umum)
- Kantor Regional X BKN Denpasar: 4 (umum)
- Kantor Regional XI BKN Manado: 1 (umum)
- Tugas jabatan: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
- Gaji: minimal Rp6.507.600, maksimal Rp7.720.628
Baca juga: Jadwal CPNS 2023 Diundur, Berikut 10 Latihan Soal CPNS 2023 Materi TWK Lengkap dengan Kunci Jawaban