Sementara untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, Plt. Kepala BKN mengatakan, persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44 persen.
“Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69 persen,” terangnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis (03/8/2023) di Jakarta.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News