TRIBUNPRIANGAN.COM - Mulai hari ini porta CPNS 2023, sscasn.bkn.go.id, telah resmi dibuka pada pukul 00.00 WIB.
Teruntuk para calon pendaftar untuk menyiapkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran yang disyaratkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Informasi teranyar, semua pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib membuat akun SSCASN, termasuk bagi pelamar yang pernah mendaftar seleksi CPNS sebelumnya.
“Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi pers terkait Kesiapan Infrastrukrut dan Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, Kamis (14/9/2023).
Pendaftaran akun SSCASN membutuhkan sejumlah data pribadi calon pelamar, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat-email.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Sudah Dibuka, Siapkan Berkas Persyaratan, Ini Link untuk Mendaftar
Dari laman resmi SSCASN, pelamar membuat akun SSCASN menggunakan NIK dan nomor KK atau NIK kepala keluarga yang tercantum di KK pelamar.
Lebih lanjut, tata cara pendaftaran akun SSCASN sebagai berikut:
- Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "Buat Akun"
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"
- Akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto
- Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN
- Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah
- Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas
- Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.
- Dalam pembuatan akun SSCASN, proses validasi data kependudukan berdasarkan data dari
- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Selain itu, tak kalah penting yang harus diingat bagi para peserta, apabila ada penggunaan dua atau lebih NIK yang berbeda pada pelamar seleksi CASN, maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peraturan baru yang menjelaskan pelamar hanya bisa melamar pada satu jenis seleksi pada satu jabatan yang sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Baca juga: CEK Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan, Ada Ribuan Lowongan Termasuk untuk Lulusan SMA
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Selain itu, sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, calon pelamar pula diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto