CPNS 2023

Kemenkumham Buka 9 Formasi untuk Seleksi CPNS 2023, Tersedia bagi Lulusan SMA dan SMK hingga S1!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Gedung Kemenkumkam di Kuningan, Jakarta Selatan (wartakotalive.com)

Meskipun sudah tersebar adanya 9 jabatan yang tersedia dalam tes CPNS Kemenkumham 2023, tetapi belum ada kepastian.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Kemenkumham Hantor Situmorang, mengatakan, belum ada pengumuman resmi penerimaan CPNS 2023, baik untuk tenaga sipir maupun formasi lainnya.

"Bagi Sahabat Pengayoman yang ingin menjadi pegawai di Kemenkumham, dapat terus memantau situs cpns.kemenkumham.go.id, dan media sosial resmi Kemenkumham," ujar Hantor, dikutip dari laman resmi Kemenkumham.

Hantor berharap masyarakat tidak termakan isu hoax terkait penerimaan CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham.

"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 hanya melalui situs cpns.kemenkumham.go.id, dan akun resmi media sosial," tandas Hantor.

Baca juga: Siap-siap Sebentar Lagi CPNS 2023 Akan Dibuka, Yuk Segera Pelajari 10 Latihan Soal SKD Berikut Ini

Kuota CPNS Dipangkas Jadi 572.496

Tahun ini pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi untuk rekrutmen CPNS 2023.

Jumlah tersebut merupakan pemangkasan dari yang sebelumnya telah direncanakan sebanyak satu juta lebih formasi.

Dari total 572.496 formasi CPNS 2023 yang dibuka, termasuk di dalamnya instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda).

Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.

Dari total 78.862, alokasi formasi untuk pemerintah pusat terdiri sebanyak:

  • 28.903 untuk CPNS
  • 49.959 untuk PPPK

Sedangkan formasi untuk pemerintah daerah terbagi menjadi:

  • 296.084 PPPK guru
  • 154.724 PPPK tenaga kesehatan
  • 42.826 PPPK teknis

Baca juga: Ribuan ASN Mundur, Benarkah Karena Gaji Kurang? Pemerintah akan Pangklas Kuota CPNS dan PPPK Segini

Syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023

1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;

2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;

3. Pas Foto 4x6;

Halaman
123