TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, seperti yang sudah kita ketahui bersama, jika pembukaan CPNS 2023 segera dibuka.
Penantian kamu akhirnya pun terbayar sudah, karena jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 sudah diumumkan.
Tepatnya jadwal tersebut sudah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Baca juga: Benarkah Pemerintah akan Pangkas Formasi CPNS/ Segini yang Bakal di Setujui September Mendatang
Dalam surat edaran yang beredar tersebut, diketahui pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 17 September 2023.
Jadwal resmi CPNS dan PPPK 2023 ini pun sudah tercantum Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Dalam jadwal resmi CPNS 2023 tersebut, mengutip dari laman resmi BKN, penerimaan CASN tahun ini pemerintah membuka 572.496 formasi yang dibagi untuk CPNS dan PPPK.
Bahkan, untuk jumlah formasi tersebut tentunya sangat berbeda dengan jumlah formasi yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 1.030.751 formasi.
Seperti dilansir dari laman resmi KemenPAN-RB, adanya pengurangan formasi tersebut disebabkan oleh sejumlah instansi yang tidak mengajukan atau mengusulkan pembukaan formasi.
Maka dari itu, berikut ini dia informasi detail rincian formasinya:
- Formasi CPNS: 28.903 orang
- Formasi PPPK: 543.593 orang
Baca juga: Kabar Gembira, Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Sudah Resmi Dirilis BKN, Berikut Rincian Jadwalnya
Jumlah formasi CPNS dan PPPK tersebut diperuntukkan bagi instansi di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, berikut detailnya:
Pemerintah Pusat:
- CPNS: 28.903 orang
- PPPK: 49.959 orang