CPNS 2023

Benarkah Pemerintah akan Pangkas Formasi CPNS/ Segini yang Bakal di Setujui September Mendatang

Waduh Gawat, Pemerintah Pangkas Formasi CPNS, Segini yang Bakal di Setujui September Mendatang

TribunGayo.com
Penerimaan CPNS 2023 akan dilakukan Kementerian PANRB, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi atau kementerian (Kolase TribunGayo.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah dicetuskan, proses seleksi CASN pada tahun ini akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui surat yang dikirim kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, BKN telah memberikan informasi mengenai rangkaian tahapan signifikan yang akan dihadapi oleh para calon pegawai negeri.

Teranyar, pemerintah akan memangkas jumlah formasi yang sebelumnya lengkap sebanyak satu juta lebih, akan menjadi setengah dari hasil yang ada.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 sscasn.bkn.go.id, ini sudah termasuk di dalamnya baik instansi pemerintah pusat (pempus) maupun pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: TINGGAL MENGHITUNG HARI, Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Bocoran Kisaran Gajinya

Jumlah ini mencakup separuh dari jumlah semula yang direncanakan.

Adapun jumlah formasi tersebut disebabkan oleh sejumlah instansi pemerintah yang tidak mengusulkan formasi CPNS.

Dari 78 instansi Pemerintah Pusat yang mengusulkan formasi, terdapat 6 instansi lain yang tidak mengajukan usulan formasi.

Berikut jumlah pemangkasan dari berbagai FormasiCPNS Dosen (15.858 lowongan)

Formasi 1.030.751 Lowongan

  • CPNS Tenaga Teknis Lainnya (18.595 lowongan)
  • PPPK Dosen (6.472 lowongan)
  • PPPK Guru (580.202 lowongan)
  • PPPK Tenaga Kesehatan (327.542 lowongan)
  • PPPK Tenaga Teknis Lainnya (35.000 lowongan)
  • Alokasi PNS untuk Lulusan Sekolah Kedinasan (6.259 lowongan)

FORMASI RESMI DARI BKN 572.496

1. Formasi sekolah kedinasan mencapai 6.259 formasi.

2. Instansi pemerintah pusat membuka 78.862 formasi, yang terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK.

Rincian ini berbeda dengan rencana awal yang mengusulkan 15.858 formasi CPNS untuk dosen dan 18.595 formasi CPNS untuk tenaga teknis.

Sementara formasi PPPK sebelumnya mencakup 6.742 formasi untuk dosen, 12.000 formasi untuk guru, 12.719 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 15.205 formasi untuk tenaga teknis lainnya.

3. Instansi pemerintah daerah membuka 493.634 formasi, semuanya merupakan formasi PPPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved