Skema Kerja dan Status ASN untuk PNS Part Time
Tak hanya gaji, skema kerja juga penting untuk dibahas pemerintah sebelum mengangkat status baru dalam dunia kepegawaian tersebut.
Agar lebih mudah membedakan tugas PNS umum dan PNS Part Time.
Jam kerja PNS part time sendiri juga terbilang lebih singkat, yaitu selama empat jam sehari.
Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR Guspardi Gaus mengungkapkan, PPPK paruh waktu akan berstatus ASN.
Rencana ini, membuat status PPPK paruh waktu akan lebih tinggi dari tenaga honorer, bekerja sesuai waktu yang disepakati dan dapat mengambil kerja lain di luar statusnya, potensi gaji lebih kecil, dan mendapat dana pensiun.
Menurutnya, PPPK paruh waktu menjadi solusi agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan dan pendapatan.
Baca juga: SEGERA CEK, 8 Contoh Soal CPNS Bagian TIU Lengkap Beserta Kunci Jawabannya
Rencana adanya PPPK paruh waktu juga menjadi solusi pemerintah untuk tidak menambah beban anggaran belanja pegawai.
Menpan-RB ABdullah Azwar Anas mengatakan, PPPK paruh waktu diupayakan agar mendapat dana pensiun seperti halnya PNS dan PPPK saat ini (penuh waktu).
"Sekarang kita bahas bagaimana teman-teman honorer non-ASN ke depan juga bisa dapat pensiun, ini yang paling penting sehingga dengan begitu mereka yang sudah bekerja akan mendapatkan pensiun. Itu salah satu poin yang juga dibahas dalam UU," imbuhnya.
Baca juga: Berikut Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Calon Peserta Wajib Tahu Supaya Bisa Lulus
Orang yang Berhak Jadi PPPK Paruh Waktu
Selain itu, Menpan-RB juga mengatakan, jenis-jenis pekerjaan honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu masih dalam pembahasan.
Namun, salah satunya yaitu petugas kebersihan atau cleaning service.
"Cleaning service kan nggak harus cek lokasi pagi sampai sore sehingga dimungkinkan salah satunya ada konsep paruh waktu, tapi ini masih dalam proses pembahasan," kata Anas di Gedung DPR RI, dilansir detikFinance, Selasa (11/7/2023) lalu.
Baca juga: SEGERA SIMAK, 60 Contoh Soal SKD CPNS 2023 TIU, TKP, TWK, Lengkap Beserta Kunci Jawabannya
Dalam proses pengesahan yang sedang berjalan, tentunya ini merupakan buah hasil kerja keras pemerintah demi menangkis permasalahan tenaga kerja dan SDM di tanah air.