CPNS 2023

Berikut Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Calon Peserta Wajib Tahu Supaya Bisa Lulus

Dalam proses ini, para peserta calon pendaftar harus memperhatikan standar kelayakan SKD yaitu dengan memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2023.

TribunGayo.com
Berikut Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Calon Peserta Wajib Tahu Supaya Bisa Lulus 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih terus ditunggu para peserta yang akan mengadu nasib di jenjang tersebut.

Diketahui seleksi akan segera berlangsung pada September 2023.

Hal ini telah di sampaikan langsung Kemenpan-RB beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, ada baiknya untuk segera mempersiapkan diri agar bisa lolos seluruh rangkaian tesnya.

Baca juga: SEGERA CATAT, 8 Contoh Soal CPNS Bagian TIU Lengkap Beserta Kunci Jawabannya

Dalam prosenya akan ada tahapan seleksi yang akan diberikan sebagai bahan uji coba saat mengikuti tes CPNS.

Salah satu di antaranya adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Setiap calon peserta nantinya harus mendapatkan nilai SKD yang memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2023.

Namun perlu diperhatikan, nilai ambang batas SKD pada CPNS 2023 ini bukanlah patokan untuk diterima menjadi ASN.

Melalui akun Instagram @cpns.asn, terdapat informasi terkait nilai ambang batas SKD CPNS pada tahun sebelumnya.

Berikut deretan nilai ambang batas SKD CNPNS tahun 2021:

  1. Ketegori TKP dengan jumlah soal 45, nilai ambang batas 156
  2. Kategori TIU dengan jumlah soal 35, nilai ambang batas 80
  3. Kategori TWK dengan jumlah soal 30, nilai ambang batas 65

Baca juga: Persiapkan Dari Sekarang, Pelajari 10 Contoh Soal TKP Berikut Ini Untuk Tes CPNS 2023 Nanti

Selain itu, terdapat pengecualian nilai ambang batas SKD bagi para calon peserta dari daerah afirmasi yaitu memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 281 dan nilai TIU 55.

Durasi pengerjaan semua kategori soal adalah 100 menit atau 1 jam lebih 40 menit.

Sekedar informasi, SKD merupakan singkatan dari Seleksi Kompetensi Dasar.

Pada seleksi CPNS, SKD merupakan ujian pertama yang wajib dilalui oleh peserta.

Baca juga: Kabar Gembira! 18 Jurusan Ini Punya Peluang Besar Lolos CPNS 2023, Ada Formasi Kejaksaan

Diketahui, ujian CPNS menggunakan metode Computer Assisted Test atau CAT.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved