Sebelumnya, nama Dani Hamdani memang menjadi sorotan warga +62 di tengah viralnya guru muda Husein Al Rafsanjani, Guru muda yang menjadi ASN di Kabupaten Pangandaran yang mengaku mengalami diintimidasi.
Husein membongkar dugaan praktik pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran, memalui video klarifikasi yang diunggahnya di media sosial, beberapa waktu lalu, dan bahkan memilih mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara.
Atas viral curahan Husein, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandara Dani Hamdani pun muncul dan membantah tuduhan itu.
Baca juga: Husein Guru Muda di Pangandaran Viral, Sang Ayah Berharap Anaknya Itu Berubah Pikiran
Menurut Dani, Pemkab Pangandaran memang tidak menganggarkan biaya transportasi untuk CPNS ke lokasi Latsar di Bandung.
"Dulu rencananya daring, tidak ada klasikal," kata Dani, dikutip Instagram Husein.
Dani juga membantah pernyataan Husein yang disebut diintimidasi oleh BKPSDM.
"Yang namanya klarifikasi, sengaja mendatangkan orang-orang yang terlibat di situ, perwakilan yang terlibat di situ. Kita panggil kordinatornya, ketua angkatan. Mereka semua tanda tangan," kata Dani.
Dani bahkan menyebut Husein sebenarnya jadi PNS hanya karena kemauan sang ibu.
Dia juga mengatakan jika Husein tak layak lulus jadi PNS.
Baca juga: Ridwan Kamil Temui Husein Ali, Guru Muda di Pangandaran yang Mundur dari PNS, Ada Indisipliner
"Sebetulnya dia (Husein) tidak layak lulus dari PNS karena waktu tes kesehatan jiwa itu dia tidak lulus. Berarti kan dia secara kejiwaan dia tidak layak," jelas Dani.
Mendengar celotehan Dani, Husein pun buka suara.
Sambil menangis, Husein mengklaim memang dirinya tak layak jadi PNS.
Husein menyebut dirinya hanya ingin menjadi guru yang bisa mengajar murid-muridnya.
"Saya Husein, saya cuma mau bilang, saya capek, saya cuma pengin ngajar pak. Saya guru, saya cuma pengin ngajar. Bapak mau bilang saya tidak layak, saya tidak sehat secara jiwa, terserah. Kalau itu bisa bikin semua ini selesai, saya iyain semua, terima kasih," kata Husein.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News