Ada Penjual Miras Terang-terangan di Pangandaran, Petugas Gabungan Bergerak Malam Ini

Editor: ferri amiril
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokumentasi penertiban PSK di Pangandaran pada Februari lalu

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Bulan suci ramadan petugas gabungan di Pangandaran akan merazia warung penjual minuman keras (Miras) dan warung remang-remang.

Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SatPol PP Kabupaten Pangandaran dan Polres Pangandaran akan melakukan razia di kawasan wisata dan Pamugaran Pangandaran, Sabtu (25/3/2023) malam.

Mereka melakukan penertiban atau razia, karena menerima laporan adanya warung penjual miras yang berjualan terlalu vulgar.

Selain itu, adanya dugaan aktivitas di warung remang-remang yang sebelumnya sempat ditutup.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Umar, mengatakan malam ini (25/3/2023) pihaknya bersama kepolisian melakukan penertiban penyakit masyarakat.

"Karena, di bulan ramadan sekarang, masih ada penjual Miras yang terpajang terbuka. Apalagi, itu pas di pinggir jalan. Itu kan, terlalu vulgar," ujar Umar dihubungi TribunPriangan.com melalui WhatsApp, Sabtu (25/3/2023) malam.

Padahal, kata Ia, sebelumnya mereka sudah diberikan surat imbauan untuk tidak menjual miras khususnya di bulan suci ramadan.

"Tapi, tetap juga bandel, masih buka," katanya.

Kata Ia, yang menjadi target razia penertiban adalah pedagang miras yang berjualan vulgar dan beberapa warung remang-remang di Pamugaran.

"Penertiban, kita Minol (minuman beralkohol) dulu, terus kita masuk ke lokalisasi di (Pamugaran)," ucap Umar.

Untuk penertiban lokalisasi, sementara ini terlebih dahulu dilaksanakan di wilayah Pamugaran Pangandaran.

"Karena, Pangandaran di lokasi itu selalu terlihat eksis. Untuk penertiban, kita bersama Polres Pangandaran," ujarnya.(*)