TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal merenovasi Jembatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Langkah ini diambil, terkait permintaan Bupati Bandung beberapa waktu lalu, yang meminta kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengatasi masalah kemacetan di Bojongsoang, Baleendah.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna saat melakukan lawatan di Komplek Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/3/2023).
Dadang mengungkapkan dari hasil rapat dengan Pemprov Jabar, jembatan Dayeuhkolot akan diperbaiki.
"Kemarin saya rapat dengan Provinsi, hasilnya jembatan Dayeuhkolot akan dibangun lebih dulu tahun ini," ungkapnya.
Baca juga: Usul Pengadan Flyover di Bojongsoang, Bupati Bandung ke Ridwan Kamil: Jangan Urus Kota Saja Pak
Keputusan Pemprov mendahulukan pembangunan jembatan Dayeuhkolot, lantaran jembatan tersebut menjadi penghubung antardaerah, yang juga merupakan salah satu jembatan tertua di Kabupaten Bandung.
Dadang menambahkan, jembatan Dayeuhkolot juga diprioritaskan karena sifatnya sudah berbahaya.
"Kemarin saya rapat, kenapa didahulukan karena sifatnya urgent," kata dia.
Jembatan di Dayeuhkolot tersebut merupakan jembatan yang melintasi Sungai Citarum, menghubungkan Baleendah-Dayeuhkolot.
Jembatan yang diresmikan tahun 1951 belum pernah direnovasi, hingga tahun 2021 jembatan tersebut retak dan sempat ditutup.
Baca juga: Soal Usulan Flyover Bojongsoang Senilai Rp 200 Miliar, Bappeda Jabar: Tidak Memenuhi Syarat
Akhirnya pemerintah membangun jembatan sementara dengan rangka besi di atasnya dan hingga kini jembatan tersebut digunakan.
Namun, maksimal kendaraan yang melewati jembatan itu beratnya 5 ton, sehingga bisa hanya dilewati kendaraan roda dua dan roda empat.
Cukup banyak kendaraan yang melewati jalur tersebut, bahkan kerap terjadi kemacetan.
Sebab jembatan itu merupakan salah satu penghubung dari Baleendah, Pameungpeuk, Banjaran, dan lainnya.
Baca juga: Usulan Terkait Flyover Bojongsoang Senilai Rp200 Miliar, Bappeda: Belum Ada Kajian Pas
Diberitakan sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar mencatat, surat usulan pembangunan jalan layang di Jalan Raya flyover itu sudah diterima pada tahun 2021 lalu.