CPNS 2023

Yuk Jangan Sampai Terlewat, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk CPNS 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes CPNS (TribunToraja.com)

- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

- Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun juga untuk syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar ya.

Baca juga: Siap-siap, Berikut Simulasi Jadwal CPNS 2023, Dibuka Akhir Bulan Juni

Sementara dokumen CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Nah, itu persyaratan umum dan dokumen yang wajib kamu persiapkan dari sekarang ya, yang tentu akan memudahkan kamu ketika melakukan pendaftaran nantinya. (*)