CPNS 2023

Yuk Jangan Sampai Terlewat, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk CPNS 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes CPNS (TribunToraja.com)

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, untuk perihal jadwal CPNS 2023 yang memang belum diluncurkan, namun sudah banyak berita diluar sana yang mengabarkan jika pendafatran CPNS 2023 diperkirakan akan dibuka pada bulan Juni mendatang.

Namun, dari pemerintah sendiri melalui Kementarian PANRB telah memastikan bahwa akan dibuka rekrutmen CPNS 2023.

Bahkan, KemenpanRB telah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu untuk formasi CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Kemudian, menurut Kementerian PANRB dalam proses tahapan seleksi PPPK dan CPNS 2023 memiliki 4 arah kebijakan.

Baca juga: Ini Dia Formasi yang Dikhususkan Dalam Seleksi CPNS 2023

Dimana, pada arah kebijakan CPNS 2023 ini nantinya dapat memberi dukungan terhadap proses transformasi sumber daya manusia (SDM).

Untuk kebijakan yang pertama ialah pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.

Selanjutnya kebijakan kedua, yaitu pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.

Serta untuk kebijakan ketiga, yaitu dalam rekrutmen CASN 2023 ini pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.

Sedangkan untuk kebijakan terakhir yaitu, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Nah, sebelum jadwal resmi pendaftaran CPNS 2023 digelar, yuk segera simak apa saja dokumen dan syarat yang harus dipersiapkan menjelang seleksi nantinya.

Baca juga: Kumpulan 40 Soal Prediksi CPNS 2023, Lengkap TWK, TIU dan TKP, Cek Sekarang

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun Syarat CPNS 2023 secara umum adalah sebagai berikut:

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

- Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun juga untuk syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar ya.

Baca juga: Siap-siap, Berikut Simulasi Jadwal CPNS 2023, Dibuka Akhir Bulan Juni

Sementara dokumen CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Nah, itu persyaratan umum dan dokumen yang wajib kamu persiapkan dari sekarang ya, yang tentu akan memudahkan kamu ketika melakukan pendaftaran nantinya. (*)